Berita Kaltim Terkini
3 Daerah di Kalimantan Timur Menjalani Sidang Sengketa Pilkada 2020, Soal Kotak Kosong Sampai Mutasi
Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur ( KPU Kaltim ), Rudiansyah, melalui komisioner Divisi Data dan Informasi Iffa Rosita.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur ( KPU Kaltim ), Rudiansyah, melalui komisioner Divisi Data dan Informasi Iffa Rosita mengatakan ketiga daerah menjalani sengketa pilkada.
Ketiga daerah tersebut adalah Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara ( Kukar ) dan Kabuaten Kutai Timur ( Kutim ).
Rencananya sidang perdana sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar pada hari Selasa (26/1/2021) mendatang.
Ia mengatakan, saat ini masing-masing KPU Kabupaten/Kota sedang menyiapkan apa saja yang dibutuhkan dalam sidang Selasa mendatang.
Baca juga: KPU Kaltim Berharap Aplikasi Si Waksut Memberikan Edukasi Pencegahan Covid-19 di TPS
Baca juga: Akademisi Unmul Nilai Janggal Statemen KPU Kaltim Terkait Pilkada Kukar, Berikut Penjelasannya
Baca juga: Bangunan Sarang Walet di Paser Kalimantan Timur Banyak Tidak Mengantongi IMB
Baca juga: Semua Zona di Kalimantan Timur Sudah Merah, Gubernur Isran Noor: Covid-19 Lebih Canggih Teknologinya
"Yang hadir KPU Balikpapan, Kukar dan Kutai Timur. Kami dari KPU Kaltim hanya mendampingi," ucap Iffa Rosita usai menghadiri rapat pleno penetapan paslon Walikota dan Wakil Walikota Samarinda di hotel Mercure, Jumat (22/1/2021).
Ia mengatakan sengketa yang dipermasalahkan bukanlah selisih jumlah suara.
Namun dari segi teknis pelaksanaan pilkada yang dinilai pelapor merugikan pihak ataupun paslon.
Contohnya saja di Kota Balikpapan yang dinilai kampanye untuk kotak kosong lebih sedikit durasinya ketimbang paslon Rahmad Masud-Thohari Aziz.
Sedangkan sengketa di Kukar yaitu tidak ditetapkannya calon perseorangan yang disinyalir sengaja mencantumkan satu paslon.
Selain itu, di Kutim sendiri disinyalir adanya mutasi jabatan yang dilakukan petahana saat penyelenggaraan Pilkada berlangsung.
"Sehingga untuk penetapan kita menunggu hasil dari MK," ucapnya.
Baca juga: Sosialisasi Pencalonan Pemilihan Bupati Berau, Komisioner KPU Kaltim Minta Cermati Dokumen
Baca juga: Syarat Calon dan Pencalonan tak Boleh Dicicil, Ketua KPU Kaltim Ingatkan Harus Lengkap dan Sah
Baca juga: KPU Kaltim Harapkan Pimpinan Parpol Ikut Meningkatkan Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2020
Ia pun tidak mau berandai-andai jika hasil sengketa tersebut dimenangkan pelapor.
Misalkan hal tersebut terjadi tentu harus ada pejabat sementara setingkat Walikota maupun Bupati.
"Itu saya tidak bisa mengatakannya. Saat ini kita sedang menunggu kordinasi dari KPU RI usai putusan sidang," ucapnya.
Baca juga: KPU Kaltim Sebut Pelaksanaan Pilkada Bisa Dibatalkan, Ini Alasannya
Baca juga: KPU Kaltim Berharap Aplikasi Si Waksut Memberikan Edukasi Pencegahan Covid-19 di TPS
Pelaporan dari tergugat dilakukan pada tanggal 19 Januari kemarin.
Sehingga Mahkamah Konstitusi membutuhkan waktu 45 hari kerja untuk memutuskan hasil sengketa tersebut.
Pemenang Pilkada Samarinda Sudah Ditetapkan
Walikota Samarinda dan Wakil Walikota Samarinda terpilih Andi Harun dan Rusmadi memberikan sambutannya usai ditetapkan sebagai pasangan terpilih Walikota dan Wakil Walikota Samarinda.
Pasangan tersebut terpilih melalui proses demokrasi, Pilkada 2020.
Dalam kesempatannya, Andi Harun menyebut, KPU Samarinda telah bekerja maksimal dalan menyelenggarakan pilkada meskipun di tengah pandemi Corona.
Selain itu, ia turut mengapresiasi kepada para calon yang telah membuat kondisi Kota Samarinda kondusif, aman terkendali, tertib dan damai.
Baca juga: Dugaan Tambang Ilegal Dekat Stadion Utama Palaran Samarinda, Camat Loa Janan Ilir: Tidak Ada Izin
Baca juga: BREAKING NEWS KPU Samarinda Rapat Pleno Penetapan Paslon Walikota Terpilih, Tamu Undangan Dibatasi
Ia pun sempat menyebut para paslon yang bersaing merupakan sosok yang hangat.
Bahkan ia memuji kebesaran hati calon Walikota Samarinda nomor urut 01 Muhammad Barkati.
Menurutnya, sosok Muhammad Barkati merupakan seorang kesatria politik.
Sebab usai ditetapkan menang sebagai calon terpilih, Muhammad Barkati memberikan selamat kepada Andi Harun dan Rusmadi.
Sementara paslon 03 Zairin-Sarwono juga merupakan sosok yang baik di mata Andi Harun. Hanya saja, kedua paslon ini tidak hadir.
"Bapak Zairin dan Pak sarwono merupakan sosok yanng hangat. Mungkin Karena adanya kegiatan yang tidak bisa ditinggal beliau, tidak hadir di pleno kali ini," ucapnya.
Baca juga: Andi Harun-Rusmasi Perlu Sinkronkan Program Kerja Bersama Pemkot Samarinda, Ini Tujuannya
Baca juga: Tidak Jadi ke MK, Paslon Zairin-Sarwono Akui Kemenangan Andi Harun-Rusmadi di Pilkada Samarinda
Ia pun telah berkoordinasi dengan Sekdakot Samarinda terkait kinerja 100 hari kedepan.
Salah satu kinerjanya adalah penanganan Corona atau covid-19.

Ia juga turut berbelasungkawa kepada Salah satu staff KPU Samarinda yang meninggal karena Covid-19.
"Turut berbelasungkawa staf kpu Kota Samarinda saudara Andi septi handoko semoga beliau di alam Sana mendapatkan ampinanan dari Allah semua amalan diganjar dan pelajaran hikmah buat Kita," katanya.
( TribunKaltim.co/Jino Prayudi Kartono )