Sindikat Narkoba di Kaltim
Tahanan Tititpan Polda Kaltim Edarkan Sabu dari Balik Lapas Tenggarong, Tim Investigasi Dibentuk
Kunjungan langsung dilakukan Kepala Kepala Kantor wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur saat mengetahui adanya tahanan.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
Menurutnya, pihak Lapas telah membantu jajarannya untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut.
"Kami ucapkan terima kasih atas sinergitasnya yang sangat baik dalam memfasilitasi pengungkapan kasus ini," singkatnya.
Satreskoba Potong Jalur Peredaran
Jalur perlintasan narkotika di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, menjadi tempat favorit bagi para sindikat atau jaringan barang haram ini.
Pasalnya, Kota Tepian ( julukan Kota Samarinda ) menjadi perlintasan ketiga kota besar lainnya.
Yakni Kota Balikpapan, Tenggarong dan Kota Bontang.
Dan tentunya menghubungkan ke kota-kota lainnya di kawasan Provinsi Kalimantan Timur.
Asal barang juga diketahui berasal dari berbagai kota bahkan pernah dari luar negeri.
Baca juga: Tahanan Titipan Pesan Narkoba, Polresta Samarinda Akan Minta Keterangan Lapas Tenggarong
Baca juga: Kendaraan Operasional BPBD Samarinda Rusak, Pemkot Sebut Akan Diajukan di APBD Perubahan
Baca juga: Samarinda Belum Tetapkan PPKM, Satu Syarat Angka Kematian Sudah Terpenuhi, Dinkes Beri Penjelasan
Jika dipahami, Kota Samarinda ini sebagai jalur lintas. Kebanyakan penindakan disini rata-rata dari Tarakan, Aceh, Malaysia (ekstasi malaysia) dan lain-lain.
"Ini kan lingkup kota besar, otomatis konsumennya banyak disini," jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena pada Kamis (21/1/2021).
Pengungkapan jajarannya juga sering kali bersinggungan dengan sindikat atau jaringan yang memanfaatkan jalur darat Kota Samarinda.
Kota Tepian diakui memang menjadi perlintasan serta peredaran para sindikat narkotika.
"Makanya ini langsung kami potong agar penyebarannya terputus. Bisa jadi Kota Samarinda sebagai perlintasan, bisa jadi sebagai tempat untuk mengedarkan juga," sebut Kompol Andika Dharma Sena.
Menyinggung balutan kemasan teh hijau China untuk membungkus sabu yang masing-masing memiliki berat 1 kilogram yang diungkap, Kompol Andika Dharma Sena memang menduga narkotika jenis sabu berasal dari negeri Jiran, Malaysia.
Baca juga: NEWS VIDEO Satreskoba Polresta Samarinda Tangkap 2 Pelaku Sindikat Narkoba Kaltim dengan Sabu 3 Kg
Baca juga: Mengenal Taman Odah Bekesah Samarinda, Baru Diresmikan Walikota Syaharie Jaang: Jangan Dicoret-coret
Namun pihaknya masih melakukan profileling (pengumpulan data diri) serta pengejaran terhadap satu oelaku lain yang masuk menjadi DPO, yaitu DD yang diketahui berasal dari Kubar.