Berita Kutim Terkini

TPST Sangatta Kutim akan Hadirkan Alat Pengolah Sampah Memakai Tenaga Uap Air

Sampah menjadi masalah serius di tiap kota seperti halnya di Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DINI ANGGITA SUMANTRI
Farah Johan Konsultan alat pengolah sampah di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (22/1/2021) pagi. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Sampah menjadi masalah serius di tiap kota seperti halnya di Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur yang memiliki penduduk terbanyak di Kabupaten Kutai Timur dan diperkirakan menghasilkan sampah 50 sampai 70 ton per harinya pada Jumat (22/1/2021).

Pemerintah Kutim dengan PT KPC akhirnya mencetuskan ide membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sangatta dengan menghadirkan alat yang modern untuk pengolahan sampah-sampah tersebut.

"Kapasitas alatnya itu mencapai 50 ton sampah perharinya," kata Farah Johan Konsultan alat pengolah sampah.

Alat modern itu akan memilah sampah dan membuat sampah seperti abu yang tidak berbahaya.

Baca juga: NEWS VIDEO Kecelakaan Maut di Semarang Tewaskan 3 Orang, Melibatkan Truk Sampah dan Truk Boks

Baca juga: Aktor George Clooney Tuding Trump dan Keluarga Picu Kerusuhan Capitol AS, Sebut Mereka Tong Sampah

Baca juga: MIRIS, Objek Wisata Gunung Putih di Bulungan tak Terawat, Tangga Berlumut Hingga Sampah Berserakan

"Hasil akhirnya nanti sampah menjadi abu, abunya tidak berbahaya bagi lingkungan jadi kalau ditimbun pun tidak masalah kalau mau dibuat untuk campuran batako misalnya juga bisa," ucap Farah Johan kepada TribunKaltim.co.

Alat dalam TPST untuk menjadikan sampah seperti abu, nantinya memakai tenaga utama uap air untuk memproses itu.

"Tenaga utama yang kita gunakan itu uap air, untuk memanaskan, mengeringkan dulu sampai hancur sampahnya dengan hasil akhir abu," ungkap konsultan alat dari Jakarta ini.

Baca juga: Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang Kecewa, Vaksinasi Covid-19 di Kutai Timur Kaltim Ditunda

Baca juga: Sukses Bawaslu Kutim Beri Penghargaan ke Sentra Gakkumdu Polres Kutai Timur

Baca juga: NEWS VIDEO 126 Orang Lolos Seleksi dan Terima SK Pengangkatan CPNS di Kutai Timur

Farah Johan menuturkan bahwa alat yang bekerja nantinya menjadi harapan agar tak ada lagi sampah yang menumpuk.

"Untuk perhari itu sampah yang diantarkan langsung diolah jadi, diharapkan tidak ada penumpukkan lagi, kira-kira alat akan beroperasi ke sini 7-8 bulan deh," tuturnya.

Baca juga: Retribusi Sampah di Kutai Barat Dikeluhkan Masyarakat, Begini Penjelasan Disperkimtan

Baca juga: DLH Penajam Paser Utara Targetkan Tahun Ini 100 Bank Sampah Aktif

Plt Bupati Kutim H. Kasmidi Bulang ST MM pun berharap kehadiran alat tersebut menjadi solusi permasalahan sampah di Sangatta Utara dan Kutai Timur.

"Insyaallah alat ini akan segera ada karena masalah sampah itu mencerminkan dengan kinerja dan budaya. Insyaallah masalah sampah di Kutai Timur bisa teratasi khususnya Sangatta Utara," imbuhnya.

Atasi Permasalahan Sampah di Kutim

Meski diguyur hujan, prosesi peletakan batu pertama pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sangatta oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan PT Kaltim Prima Coal (KPC) tetap berjalan dengan lancar, Rabu (21/1/2021).

Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang berterima kasih pada PT KPC yang telah bersedia untuk bekerja sama dalam pembangunan TPST ini.

TPST tersebut berada di belakang Pasar Induk Sangatta, tepatnya pada Jalan Simono.

Baca juga: Kronologi Pria di Balikpapan Jambret Tas Dompet, Isinya Uang Hanya Rp 50 Ribu, Korbannya Ibu-ibu

Baca juga: Bocah Dipekerjakan Menjual Tisu di Simpang Jalan Balikpapan, Polisi Tangkap Ayah Kandungnya

Baca juga: Jam Malam Berlaku di Balikpapan, Satgas Covid Tegur BMKG yang Masih Berkegiatan Hingga Pukul 23.00

Lahan digunakan seluas 1 hektare dengan terdapat proses pemilahan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved