Berita Balikpapan Terkini
Dinas Perdagangan Instruksikan Pedagang Tempati Lapaknya di Dalam Pasar Pandan Sari Balikpapan
Dinas Perdagangan Kota Balikpapan membentuk Satuan Tugas dalam melakukan penertiban PKL di Pasar Pandansari
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Perdagangan Kota Balikpapan membentuk Satuan Tugas dalam melakukan penertiban PKL di Pasar Pandansari, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Sebagaimana diketahui, kondisi ruas jalan Pasar Pandansari saat ini dikuasai PKL, ini menjadi sorotan pemerintah kota.
Kepala Dinas Perdagangan Balikpapan, Arzaedi Rahman menyebut, untuk mengurangi PKL yang berada di luar kawasan pihaknya akan melakukan pendataan.
Baca juga: PKL Marak, Para Pedagang Pelabuhan Semayang Mengeluh ke DPRD Balikpapan
Pembentukan Satgas pun dilakukan guna menindaklanjuti keluhan sejumlah pedagang yang ada di kawasan Pandansari.
Mereka mengeluh omzet semakin menurun akibat maraknya PKL yang berjualan di sekitar ruas jalan Pasar.
"Kita akan membentuk Satgas yang khusus mengawasi keberadaan PKL yang ada di kawasan Pasar Pandan Sari,” ujarnya, Senin (8/3/2021).
Arzaedi mengaku pihaknya telah berkirim surat resmi kepada seluruh pedagang agar kembali menempati lapaknya di dalam bangunan Pasar.
Hal tersebut telah dilakukan oleh Dinas Perdagangan sejak 2 minggu yang lalu, sebagai bentuk sosialisasi sebelum dilakukan penertiban.

“Saya sudah membuat surat dari dua minggu lalu, disampaikan kepada seluruh pedagang pasar, yang memiliki surat izin sewa menyewa, segera masuk,” katanya.
Dinas Perdagangan telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban PKL di sekitar Pasar.
Termasuk membentuk Satuan Tugas yang khusus mengawasi keberadaan PKL yang ada di kawasan Pandan Sari.
“Yang berjualan di luar tanpa ada surat izin akan kita tertibkan. Kita sudah koordinasi dengan Satpol PP," terangnya.
Selain itu, pihaknya juga memberikan kesempatan kepada PKL apabila ingin mengajukan izin sewa-menyewa di lapak dalam bangunan pasar.
"Apabila ingin mengajukan izin sewa, jika mereka tidak berjualan di dalam, nanti kami akan tertibkan,” pungkasnya.
Pemkot Tahun Ini akan Tertibkan
Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di luar Pasar Pandansari, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Hal tersebut guna menindaklanjuti banyaknya keluhan dan protes pedagang pasar yang berada di wilayah Balikpapan Barat, Kota Balikpapan itu.
Demikian dibeberkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan, Zulkifli kepada Tribunkaltim.co pada Sabtu (6/3/2021).
Dia mengatakan kondisi ini menjadi perhatian tersendiri bagi pihaknya.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Balikpapan Melandai, Kapasitas Ruang Isolasi Turun 62 Persen
Baca juga: Resepsi Pernikahan di Balikpapan Kembali Diizinkan, Wajib Penuhi Tiga Hal Ini
Baca juga: Sejak Awal Maret 2021, Tidak Ada Lagi Zona Orange di Balikpapan
Ia pun mengaku masih mencari waktu yang tepat untuk menertibkan para PKL, sebab saat ini masih pandemi.
“Kami maunya pelaksanaan menunggu agak sedikit landai kasus Covid-19 di Balikpapan,” ujar Zulkifli.
Mengingat, kondisi saat ini masih rawan untuk melakukan kegiatan penertiban di lapangan.
Baca juga: Penegakan Tilang Elektronik, Polresta Balikpapan Kerahkan Polisi Patroli dengan Kamera di Helm
Pasalnya petugas akan beresiko kontak fisik dengan pedagang. Ia pun mengaku telah mengkomunikasikan hal ini kepada DPRD Kota Balikpapan.
"Nanti kita prioritaskan jalur utama dulu supaya masyarakat bisa lancar, silahkan cari tempat di gang yang ada," terangnya.
Berdasar data yang berhasil dihimpun Tribunkaltim.co, terdapat 300 PKL yang bejualan di area luar Pasar Pandansari.
Sebanyak 150 PKL diketahui berjualan di area depan pasar sehingga banyak menutupi bahu jalan bagi kendaraan.
Baca juga: Dukung Program Vaksinasi, Karyawan BPJamsostek Kantor Cabang Balikpapan Ikuti Vaksin Tahap Pertama
Baca juga: Gencarkan Zero Tolerance Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Polisi Gelar Sosialisasi
Untuk itu, pemerintah Kota Balikpapan melalui Satpol PP berencana akan menertibkan PKL di tahun ini.
"Targetnya tahun ini, akan tetapi kita lihat dulu kondisinya, yang jelas tetap akan kita lakukan penertiban," tandasnya.
Kalah Bersaing dengan PKL
Pedagang Pasar Pandansari, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, curhat soal persaingan tidak sehat kepada Walikota Balikpapan, Rizal Effendi.
Mereka mengeluh omzet turun lantaran disalip banyaknya Pedagang Kaki Lima (PKL) di luar area pasar.
Salah seorang pedagang Pasar Pandansari, Ahmad (49) menyebut hal itu dampak dari munculnya PKL.
Menurutnya, pedagang di luar pasar menjadi ancaman bagi pedagang resmi yang mengantongi izin sewa lapak.
Baca juga: Lockdown Kaltim di Akhir Pekan, Pedagang Ikan Pasar Pandansari Balikpapan Layani 3 Pembeli Saja
"Tidak ada orang yang masuk ke dalam apabila tidak ditertibkan," tuturnya.
"Kalau ditertibkan otomatis pembeli akan masuk ke dalam. Sekarang jualan sepi betul," ujarnya.
Tak bisa dipungkiri, banyak pengunjung yang memilih berbelanja di pinggir jalan sebab lebih mudah dijangkau.
Baca juga: Dilacak Lewat Maps, Istri Pedagang Pasar Pandansari Balikpapan yang Positif Covid-19 Kabur Lagi
Kondisi itu berpengaruh terhadap pendapatan harian. Ahmad menyebut penurunan omzet pedagang mencapai 70 persen.
Banyak pedagang yang gulung tikar lantaran dagangan mereka tidak laku. Namun, ada sejumlah pedagang pindah lapak dan ikut menjadi PKL.
“Pinggir jalan sudah penuh PKL semua, jadi orang mau parkir juga susah sekarang,” katanya.
Ahmad yang sudah berjualan di Pasar Pandansarai sejak 20 tahun lebih itu pun berharap pemerintah hadir untuk menertibkan PKL.
Baca juga: Universitas Balikpapan Lakukan Penarikan Peserta KKN
Baca juga: Istri Pedagang Pasar Pandansari Positif Covid-19 Kabur ke Banjarmasin, Pemkot Balikpapan Kerepotan
Menurutnya masih ada tempat bagi pedagang di dalam kawasan bangunan pasar yang bisa dijadikan lapak.
“Misalnya bekas kebakaran di lantai dua tempo lalu. Itu kan sekarang kosong. Tinggal dibersihkan,” sebutnya.
Ahmad yang berprofesi sebagai pedagang kelontongan di lantai dasar itu, menyebut harus ada solusi untuk mengatasi peliknya soal PKL.
Baca juga: Pemkot Balikpapan Ancam Tutup Sementara Pasar Pandansari, Ini Penyebabnya
Baca juga: Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Siapkan 500 Swab, Buat Pedagang Pasar Pandansari Balikpapan
Misalnya pemerintah mengatur kembali jadwal operasional PKL yang pernah diterapkan sebelumnya.
Sehingga PKL yang berada di luar area pasar Pandansari hanya bisa berdagang pada waktu tertentu.
“Kalau dulu kan PKL boleh berdagang sampai jam 7 malam. Sekarang 24 jam,” sebutnya.
Selain itu, Ahmad juga menuturkan bangunan pasar Pandansari juga perlu direvitalisasi.
Terutama soal pintu masuk yang masih dibilang minim dan masalah kebersihan di pasar tersebut.
Sehingga pengunjung pasar bisa lebih leluasa mengakses lapak para pedagang yang setiap bulannya membayar retribusi petak.
“Saya bayar Rp 180 ribu setiap bulan," ujarnya.
Baca juga: Kembali Semrawut, DPRD Balikpapan Desak Pasar Pandansari Ditata Lagi
Baca juga: Ratusan Pedagang Pandansari Divaksin Covid-19, Tiga Pasar di Balikpapan Ini Masuk Tahap Berikut
Memang ada juga pedagang yang membayarnya tiga atau empat bulan sekali.
"Itu karena dagangannya sepi, kalau ramai, ya bayar,” pungkasnya
Penulis Miftah Aulia A | Editor: Budi Susilo