Berita Paser Terkini
245 Calon Jamaah Haji Paser Kalimantan Timur Masih Menunggu Kepastian Keberangkatan
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser Abdul Khaliq menjelaskan pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2021 masih menunggu kepastian
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser Abdul Khaliq menjelaskan pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2021 masih menunggu kepastian.
Untuk calon Jamaah Haji dari Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, masih menunggu keputusan dari Pemerintah Arab Saudi.
"Untuk jamaah calon haji tahun ini masih belum ada kepastian, menunggu keputusan Arab Saudi," kata Abdul Khaliq pada Kamis (18/3/2021).
Baca juga: Keberangkatan Haji 2021, Kepala Kemenag Tarakan Tunggu Kepastian Pemerintah Arab Saudi
Baca juga: Jadi Syarat Ibadah Haji 2021, 169 Calhaj Lansia Balikpapan Dapat Prioritas Suntik Vaksin Sinovac
Khaliq menjelaskan, kemungkinan Pemerintah akan mengambil beberapa langkah terkait rencana pelaksanaan Ibadah Haji tahun ini mengingat situasi masih dalam Pandemi Covid-19.
"Kemungkinan ada 3 langkah yang kita ambil, diataranya dengan memberangkatkan seluruh jamaah, membaginya dalam dua kloter, atau tidak sama sekali memberangkatkan," jelas Khaliq
Sementara itu, lanjut Khaliq, Direktorat Jenderal Keberangkatan Haji dan Umroh RI, sudah melakukan pertemuan dengan Keduataan Besar (Kedubes) Arab Saudi mengenai persiapan pemberangkatan jamaah haji.
"Informasinya pada akhir Maret ini sudah ada keputusan mengenai keberangkatan jamaah calon haji," lanjutnya.
Baca juga: Catat 113 Kasus Baru Positif Covid-19, Cek Ketersediaan Ruang Isolasi dan Embarkasi Haji Balikpapan
Sementara Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementrian Agama Kabupaten Paser Abdurrahman mengatakan pada tahun 2021 ini, ada 245 calon jamaah haji dari Kabupaten Paser.
"Kuota yang ada sekarang 243 orang, ditambah 2 orang petugas haji Daerah orang, jadi total keseluruhan 245 orang jamaah calon haji Kabupaten Paser," kata Abdurrahman.
Untuk kelengkapan dokumen calon jamaah haji lanjutnya, semua sudah rampung, tinggal menunggu pemberangkatan.
Abdurrahman menjelaskan, pada tahun 2020 lalu, calon jamaah haji Kabupaten Paser sudah menjalani vaksin meningitis.
Saat ini, 52 jamaah calon haji lansia yang sedang menjalani vaksinasi COVID-19 yang dilaksanakan sejak 1 Maret sampai 31 Maret 2021.
Sedangkan untuk calon jamaah haji yang bukan lansia, nantinya akan divaksinasi pada April 2021.
Menurutnya, pada situasi saat ini pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 agak sedikit berbeda, karena harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Semoga pelaksanaan ibadah haji tahun ini bisa terlaksana dan berjalan dengan lancar," harapnya.
Pemkab Paser Hibahkan Tanah
Berita sebelumnya. Pemerintah Kabupaten Paser menyerahkan hibah sebidang tanah seluas 1.500 meter persegi atau dengan nilai Rp 1.231.830.000,- kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser.
Penyerahan surat keputusan hibah tanah tersebut diserahkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati Paser Katsul Wijaya ,yang berlokasi di Jalan Sultan Ibrahim Khaluluddin Kelurahan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kamis (18/02/2021).
Katsul Wijaya menyampaikan, hibah tersebut tidak lain menjadi bentuk kepedulian Pemkab Paser dalam hal mempermudah pelayanan khususnya di jajaran Kantor Kemenag Kabupaten Paser.
Baca juga: Kemenpolhukam Petakan Ancaman, 2 Objek Vital Nasional di Kaltim jadi Perhatian
Baca juga: Kasus Covid-19 Turun di Balikpapan, Walikota Rizal Effendi tak Berani Ambil Kesimpulan
"Ini bentuk dukungan kita kepada Kantor Kemenag Paser dalam mempermudah pelayanan dan dapat bermanfaat serta memperlancar pembangunan dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terutama dalam bidang keagamaan," ujarnya.
Kabid Aset pada Kantor Keuangan dan Aset Daerah Achmad Reyad menyampaikan, hibah tanah tersebut sebelumya, telah ditandatangani Bupati Paser H. Yusriansyah Syarkawi.
Penandatanganan dilakukakn oleh Bupati Paser, almarhum H Yusrinasyah Syarkawi pada Senin tanggal 15 Februari 2021 di Pendopo Bupati sebelum berangkat ke Balikpapan.
"Beliau langsung yang meminta untuk segera menandatangani hibah tanah tersebut sebelum ke Balikpapan," jelas Reyad.
Baca juga: BREAKING NEWS Dini Hari Jago Merah Beraksi di Balikpapan, Lahap Pertokoan Warga di Prapatan
Baca juga: Saksi Mata Pertama di Kebakaran Prapatan Balikpapan, Bangunkan Warga Pakai Palu, Dipukul ke Tiang
Menurutnya, langkah yang ditempuh oleh Pemkab Paser dengan menghibahkan tanah merupakan salah satu bukti nyata dukungan pemerintah daerah kepada Kemenag.
"Ini merupakan bukti nyata Pemkab Paser dalam upaya melaksanakan fungsi pelayanan keagamaan kepada masyarakat Kabupaten Paser," terangnya.
Penyerahan hibah tersebut berlangsung di ruang kerja Sekda Paser yang dihadiri oleh Plh Bupatu Paser, Kepala Kemenag Paser serta Kepala Dinas Keungan dan Aset Daerah Abdul Kadir, dan sejumlah pejabat di lingkungan Kemenag Paser.
Kepala Kantor Kemenag Abdul Kholiq menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Paser.
Menurutnya dengan mendapat hibah tanah oleh pemerintah daerah kepada Kementerian Agama merupakan dukungan nyata Pemda kepada Kemenag.
Baca juga: Pematangan Lahan di Sungai Kapih Samarinda tak Berizin, Ternyata Juga Keruk Batu Bara
"Alhamdulillah, penyerahan tanah kepada Kemenag ini akan menjadi amal jariah Pemkab Paser khususnya kepada Almarhum Yusriansyah Syarkawi yang selama ini selalu memberikan perhatian sangat besar kepada program-program yang dilakukan Kemenag," katanya.
Abdul Rahman salah satu pejabat Kemenag Paser mengaku, nantinya tanah hibah tersebut akan dibangun kantor pelayanan Haji dan Umroh.
Sedangakan untuk anggaran pembangunan melalui Kementerian Agama RI tahun 2021 dengan nilai sebesar Rp 4 miliar.
Penulis Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo