Berita Nunukan Terkini

Usai Tes Urine, Ketua RT di Nunukan Barat Terindikasi Positif Narkoba, Begini Reaksi Lurah

Sebanyak 34 orang terdiri dari Ketua RT termasuk staf pegawai negeri di Kelurahan Nunukan Barat, Provinsi Kalimantan Utara

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/FELIS
TES URINE - Sebanyak 34 orang yang terdiri dari Ketua RT termasuk staf pegawai negeri di Kelurahan Nunukan Barat, mengikuti tes urine yang dilaksanakan di kantor Kelurahan Nunukan Barat, Kamis (18/03/2021). TRIBUNKALTARA.COM/FELIS 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Sebanyak 34 orang terdiri dari Ketua RT termasuk staf pegawai negeri di Kelurahan Nunukan Barat, Provinsi Kalimantan Utara, mengikuti tes urine yang dilaksanakan di kantor Kelurahan Nunukan Barat, Kamis (18/03/2021).

Sebelumnya, deteksi dini narkoba melalui tes urine itu digadang-gadang akan dilakukan terhadap 42 orang yang terdiri dari 30 Ketua RT dan 12 staf pegawai negeri.

Namun, baru 34 orang yang mengikuti tes urine sedangkan 8 orang lainnya belum sempat hadir.

Baca juga: Satu Ketua RT di Kelurahan Nunukan Barat Positif Narkoba, BNNK Anjurkan Rehabilitasi

Baca juga: BNNK Samarinda Lanjutkan Kawasan Bersinar Bangun SDM dan Hidupkan Mindset Antinarkoba

Sehingga akan dites urine susulan di Kantor BNNK Nunukan dalam waktu dekat.

Dari hasil pengujian sampel urine, 33 diantaranya dinyatakan negatif sedangkan, 1 sampel urine lainnya dinyatakan positif alias terindikasi narkotika.

Belakangan diketahui, Ketua RT yang dinyatakan positif itu berinisial BR (60).

Hal itu dibenarkan oleh Lurah Nunukan Barat, Sudiasih.

"Ya betul 1 terindikasi positif narkoba. Ada 13 Ketua RT yang kita perbaharui perpanjangan SKnya. Nanti tahun 2022 ada pemilihan RT lagi. Nah, syarat mutlak jadi ketua RT harus bebas narkoba. Jadi sengaja dibuat awal tes urinenya biar nggak kaget ke depannya," kata Sudiasih kepada TribunKaltara.com, Jumat (19/03/2021), pukul 15.30 Wita.

Baca juga: Dua Kurir Sabu Diringkus Ditresnarkoba Polda Kaltim, Satu Tersangka Dijemput di Pelabuhan Parepare

Diketahui, Kelurahan Nunukan Barat memiliki 30 RT, 4 diantaranya di Pulau Sebakis, 26 lainnya di Nunukan.

Sudiasih mengatakan, pihaknya melakukan deteksi dini narkoba terhadap Ketua RT termasuk staf kelurahan, lantaran sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah wajib 'memerangi' narkoba.

Jadi tidak hanya virus Covid-19 saja yang kita lawan, narkobapun harus kita 'perangi' bersama.

Baca juga: Lapas Tenggarong Serahkan Seorang Warga Binaan ke BNNK Bontang karena Terseret Kasus Narkoba

"Apalagi Ketua RT garda terdepan kami. Di awal tahun oleh Camat Nunukan sudah melakukan tes urine terhadap 13 tenaga honorer," ujarnya.

"Jadi tes urine kemarin itu, baik Ketua RT dan staf pegawai negeri kami sepakat biaya untuk tes urine dari gaji mereka yang dipotong," ucapnya.

Terhadap BR, kata Sudiasih akan melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Camat Nunukan.

"Insya Allah saya akan melakukan rehabilitasi terhadap Ketua RT itu. Tapi, sebelumnya kami rapatkan dulu
bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Camat Nunukan," katanya.

Baca juga: Lapas Tenggarong Serahkan Seorang Warga Binaan ke BNNK Bontang karena Terseret Kasus Narkoba

Karena beliau ditemukan tidak saat mengkonsumsi atau transaksi. "Tapi pada saat tes urine," ujarnya.

Sudiasih mengaku, tak bisa menjamin BR akan menjabat sebagai Ketua RT lagi nantinya.

Pasalnya, syarat mutlak untuk menjadi Ketua RT adalah surat keterangan bebas dari narkoba.

Untuk sementara beliau tetap berjalan sebagai ketua.

"Nanti Kalau saya berhentikan sekarang bisa terjadi yang tidak-tidak. Inikan soal mental, rasa malu pasti ada," ujarnya.

Baca juga: Kepala BNNK Nunukan Sayangkan Pengguna Narkoba tak Mau Direhabilitasi

Baca juga: Dalam Sepekan, Satreskoba Polresta Samarinda Tangkap 7 Pelaku Narkoba dan Sita 19 Poket Sabu

"Kita ayomi dulu dengan mengajukan rehabilitasi ke BNNK Nunukan. Kalau nanti sudah agak baik, baru SKnya kami nonaktifkan," ungkapnya.

"Saya juga belum ada memanggil beliau ke kantor. Jadi intinya kami rapat dulu," ungkapnya.

Dia berharap, pada pemilihan Ketua RT yang akan dihelat pada 2022 mendatang, agar warga memilih Ketua RT yang betul-betul bebas dari narkoba.

Warga itu harus memilih Ketua RT yang betul-betul bebas dari narkoba. Mudahan ke depan jadi motivasi bagi kelurahan dan desa lainnya agar melakukan hal yang serupa.

"Agar Ketua RT yang dipilih bebas dari narkoba. Kalau Ketua RT nya sudah terjerumus ke dalam narkoba, bagaimana warga yang ia pimpin," tuturnya.

Berita tentang Nunukan

Penulis Febrianus Felis | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved