Berita Tarakan Terkini

BNNK Tarakan Melayani 15 Mantan Pengguna Narkotika Sepanjang 2020

Sub Koordinator Seksi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan, Jupiter Christin mengatakan, BNNK Tarakan telah melayani rawat jalan

Penulis: Risnawati | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RISNAWATI
Sub Koordinator Seksi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan, Jupiter Christin saat ditemui di Kantor Wali Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Sub Koordinator Seksi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan, Jupiter Christin mengatakan, BNNK Tarakan telah melayani rawat jalan sebanyak 15 mantan pengguna narkotika.

Yang mana, sebagian besar merupakan jangkauan dari tim intervensi berbasis masyarakat yang ada di Kelurahan Lingkas Ujung, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara

"Itu data layanan rawat jalan di BNNK Tarakan sepanjang tahun 2020 dan 2021 ini, sampai tanggal 25 Maret kemarin," ujarnya, Jumat (26/3/2021).

Baca juga: BNNP Kaltara Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu Dua Kg, Salah Satu Pelaku Merupakan Residivis

Baca juga: Lapas Narkotika Samarinda Kelebihan Kapasitas, Tahanan bisa Dipindah ke Nusakambangan, Ini Syaratnya

"Untuk saat ini di tahun 2021, yang paling muda usianya itu 19 tahun," kata dia.

Terkait bentuk rehabilitasi rawat jalan di BNNK Tarakan, dia katakan, pihaknya melayani konseling sesuai jadwal yang sudah disepakati.

Adapun beberapa layanan konseling yang diberikan, yaitu komseling pribadi, konseling keluarga, maupun konseling dengan bentuk kunjungan rumah dan dukungan kelompom sebaya.

"Jadi mereka sesama mantan pecandu dibuat satu kelompok dan mereka ada beberapa kegiatan yang kita buat di sana," jelasnya

"Kurang lebih itu memakan waktu sekitar 3 sampai 4 bulan konselingnya," sebutnya.

Baca juga: Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Rutan Tanah Grogot Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan

Baca juga: NEWS VIDEO Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan Enam Pelaku Kejahatan Narkotika

Dia menekankan, tak perlu takut untuk menjalani rehabilitasi di BNNK Tarakan, karena tidak dipungut biaya.

"Stigma negatifnya juga harus dihilangkan. Kebanyakan orang takut direhabilitasi karena mengira akan ditangkap. Padahal sebenarnya tidak," ungkapnya.

Realisasi Anggaran Rehabilitasi

Berita sebelumnya. Realisasi anggaran rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kota ( BNNK ) Tarakan capai 89,60 persen.

Demikian disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi BNNK Tarakan, Christine, mengatakan sisa anggaran sebesar Rp 6,762,000,00.

Dari total Pagu Seksi Rehabilitasi sebesar Rp 65.030.000, realisasi yang dicapai sebesar Rp 58.268.000 atau 89,60 persen dengan sisa anggaran sebesar Rp 6.762.000.

"Atau 10,4 persen," ujarnya kepada TribunKaltara.com di Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara pada Rabu (30/12/2020).

Baca juga: NEWS VIDEO BNNK Tarakan Musnahkan Sabu 628,36 Gram, Berikut Identitas Tersangka

Baca juga: NEWS VIDEO BNNK Bontang Ungkap 12 Kasus Peredaran Narkoba

Baca juga: Cegah Penyalahgunaan Narkotika, BNNK Balikpapan Manfaatkan Platform untuk Sosialisasi

Baca juga: Pasca Diamankan 2 ASN Karena Narkoba, BNNK Usulkan Tes Urin Massal ke Seluruh Pegawai Pemkot Bontang

Adapun realisasi yang telah dicapai, berkaitam fasilitas rehabilitasi narkoba instansi pemerintah.

Yaitu target jumlah lembaga yang telah mendapatkan kemampuan dalam membentuk pelatihan bimbingan teknis dorongan asistensi uji kompetensi, adalah sebanyak 4 lembaga atau capai 100 persen.

Kemudian target jumlah lembaga yang melaksanakan operasional dalam layanan rehabilitasi adalah sebanyak 4 lembaga, namun yang terealisasi sebanyak 2 lembaga.

"Kendala dalam pelaksanaannya, karena masih minimnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan diri untuk ditindaklanjuti dalam layanan rehabilitasi narkoba," katanya.

Baca juga: Anak-anak TK di Samarinda Antusias Menjawab Pertanyaan Berhadiah Mainan dari BNNK

Baca juga: Rumah Bangsalan Kerap jadi Tempat Transaksi Narkoba, Saat Digrebek Temukan Pasutri Muda Bawa Sabu

Baca juga: BREAKING NEWS BNNK Tarakan Musnahkan Sabu 628,36 Gram, Ini Identitas Tersangka

Baca juga: NEWS VIDEO BNNK Tarakan Musnahkan Sabu 628,36 Gram, Berikut Identitas Tersangka

Selanjutnya, paket pembiayaan rehabilitasi instansi pemerintah, target jumlah klien yang didapat sebanyak 30 orang, dengan realisasi yang dicapai juga sebesar 100 persen.

Sedangkan realisasi anggarannya, kata dia, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memiliki anggaran sebesar Rp 47.305.000 dengan realisasi sebesar Rp 42.172.000 tau sebesar 90,94 persen.

Kemudian target dalam kegiatan rehabilitasi berbasis komponen masyarakat sebanyak satu lokasi.

Yaitu di Kelurahan Lingkas Ujung, Kota Tarakan, dengan pagu anggaran yang dimiliki Rp 17.325.000 dan terealisasi sebesar Rp 16.095.000 atau sebesar 92,90 persen.

Baca juga: Kedapatan Memiliki Sabu Seberat 3,72 gram, Oknum Honorer di Pemkot Ditangkap Petugas BNNK Balikpapan

Baca juga: Andin Ungkap Rasa Cintanya kepada Aldebaran, Trailer Ikatan Cinta Malam Ini 30 Desember 2020

Baca juga: Plt BNNK Samarinda Tolak Keras Rencana Legalitas Ganja, Ini Penjelasannya

Baca juga: Kronologi Penangkapan Tersangka SU, BNNK Tarakan Kalimantan Utara Amankan Sabu 25,23 Gram

Sedangkan target dalam penjangkauan klien dalam rehabilitasi berbasis komponen masyarakat ini, kata wanita berkacamata ini tidak terbatas atau sesuai dengan kemampuan dari tim kader Pemulihan Berbasis Masyarakat (PBM).

"Untuk tahun anggaran 2020 telah dijangkau sebanyak 5 klien pada lokasi PBM tersebut," jelasnya.

Berita tentang Tarakan

Penulis Risnawati | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved