Berita Tana Tidung Terkini

Larangan Mudik Lebaran 2021, Pengusaha Speedboat Minta Pemerintah KTT Izinkan Muat Logistik

Pengusaha moda transportasi, seperti pengusaha speedboat Kabupaten Tana Tidung (KTT) harus menerima kenyataan pahit dengan adanya larangan mudik

Penulis: Risnawati | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RISNAWATI
Suasana kedatangan penumpang di Pelabuhan Speedboat Tidung Pala, Kabupaten Tana Tidung. Nantinya, pemerintah akan melarang mudik saat lebaran baik jalur laut maupun darat.TRIBUNKALTIM.CO/RISNAWATI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA TIDUNG - Adanya surat edaran larangan mudik dari Satgas Covid-19 nasional, membuat pengusaha moda transportasi, seperti pengusaha speedboat Kabupaten Tana Tidung (KTT) harus menerima kenyataan pahit.

Pasalnya, dengan adanya surat edaran tersebut, pengusaha speedboat pun tidak bisa berlayar memuat penumpang selama tanggal 6-17 Mei 2021 mendatang.

Seorang pengusaha speedboat asal KTT, Ruli Ridwandto bahkan meminta kepada Pemerintah KTT untuk mengeluarkan kebijakan dapat memuat logistik.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Bupati Berau Sri Juniarsih Harap Semua Bisa Bersabar

Baca Juga: Kemenhub Larang Mudik, Pengelola Pelabuhan Kayan II dan Bandara Tanjung Harapan Angkat Bicara

"Dengan logistik itu pun, kita lari kosong dari sini (KTT). Dari Tarakan, baru bisa kita muat macam kargo atau ikan," ujarnya, Jumat (9/4/2021).

Dia meminta, Pemerintah KTT mengupayakan untuk mengeluarkan rekomendasi bagi speedboat, yang bisa memuat logistik untuk wilayah KTT.

Diketahui, tahun sebelumnya pun seperti itu, yakni mengeluarkan rekomendasi bagi speedboat-speedboat yang bisa membawa logistik dari dan luar daerah KTT.

Baca Juga: Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan KTT Akan Larang Mudik, Ini Alasannya

Baca Juga: Moda Transportasi untuk Mudik Dilarang Beroperasi, Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Beri Respon

"Karena di Tarakan kita ditanya, kenapa kamu bisa berlayar. Maka itulah kita kasih lihat surat rekomendasi itu," katanya.

Sementara itu dia sampaikan, selama pandemi Covid-19, pendapatan Ruli sebagai pengusaha speedboat sangat jauh menurun.

"Untuk biaya hidup saja mungkin belum cukup, karena kita juga punya anak dan istri. Jauh turun penghasilan," tukasnya.

"Untuk ABK (anak buah kapal), saya gaji dari pendapatan muat logistik itu," lanjutnya.

Baca Juga: Dinas Perhubungan Bontang tak Larang Mudik Lebaran, Terminal dan Pelabuhan Tetap Dibuka

Baca Juga: Legislator Senayan Asal Kaltim Irwan Fecho Kritisi Kebijakan Larangan Mudik, Prokes Tidak Jalan

Tidak hanya itu, selama pandemi Covid-19 ini, dia akui jumlah muatan penumpang pun dibatasi.

"Dalam per hari muatan juga dibatasi, seperti dari muatan 20 orang dikurangi, jadi 12 orang saja yang bisa dimuat. Makanya kita tutupi dengan barang atau logistik itu," tuturnya. (*)

Berita tentang Tana Tidung

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved