Berita Nasional Terkini

Jadwal Pencairan THR Untuk PNS, TNI, Polri dan Pensiunan, Awas Kaget Lihat Besaran Nominalnya

salah satu momen yang ditunggu-tunggu adalah pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). Hal tersebut juga dirasakan oleh  PNS, TNI, Polri serta pensiunan.

Ist/Tribunnews.com
Ilustrasi, perkiraan pencairan THR untuk PNS, TNI Polri dan pensiunan 

Adapun anggarannya akan dibebankan pada instansi atau lembaga tempat PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri tersebut bekerja.

Baca juga: Wacana Pembayaran THR Dicicil, Komisi IX DPR Minta Evaluasi Demi Daya Beli Masyarakat

Baca juga: Permintaan Perusahaan untuk Pembayaran THR 2021, Ancaman Buruh Jika Aturan THR Dicicil Dikeluarkan

Sebagai informasi, anggaran gaji ke-13 tahun 2020 lalu mencapai Rp 28,5 triliun.

Anggaran itu terdiri dari dana melalui APBN sebesar Rp 14,6 triliun, gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji untuk PNS pusat Rp 6,73 triliun, pensiunan Rp 7,86 triliun, dan yang berasal dari APBD untuk PNS daerah Rp 13,89 triliun.

Lebih rinci, beleid tersebut juga menjelaskan mengenai penghasilan ke-13 pimpinan atau pegawai non-PNS pada lembaga non-struktural (LNS).

Berikut rincian maksimal gaji ke-13 yang diterima ASN ASN:

Pimpinan LNS

* Ketua/Kepala Rp 9,59 juta

* Wakil Ketua/Wakil Kepala Rp 8,79 juta

* Sekretaris Rp 7,99 juta

* Anggota Rp 7,99 juta

* Pejabat non-PNS pada LNS atau pejabat lainnya non-PNS yang menduduki jabatan setara

Eselon

* Eselon I/JPT Utama/JPT Madya Rp 9,59 juta

* Eselon II/JPT Pratama Rp 7,34 juta

* Eselon III/Jabatan Administrator Rp 5,35 juta

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved