Berita Balikpapan Terkini
Warga Tolak Zona Zero Tolerance di Balikpapan, Berencana Layangkan Surat Terbuka Kepada Kapolri
Sejumlah masyarakat khususnya RT 05 dan 06, Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan Kota protes terhadap penerapan kebijakan zona zero tolerance
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sejumlah masyarakat khususnya RT 05 dan 06, Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan Kota melayangkan protes terhadap penerapan kebijakan zona zero tolerance sepanjang ruas Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan.
Sebelumnya, mereka yang menamakan diri Forum Warga Jalan Jenderal Sudirman Bersatu sempat mendatangi Makopolresta Balikpapan, beberapa waktu lalu.
Ketika itu, mereka disambut Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi dan Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono.
Baca Juga: Zona Zero Tolerance di Balikpapan, Wakil Ketua DPRD Subari: Kita Cari Win Win Solution
Baca Juga: Manajemen Plaza Balikpapan tak Beri Fasilitas Parkir Gratis Warga Terdampak Zona Zero Tolerance
Namun akibat tak membuahkan hasil, forum warga tersebut kemudian pulang dengan gigit jari.
Hanya saja disepekati, mereka akan dipertemukan dengan Walikota Balikpapan Rizal Effendi terkait jalan tengah atas kontra kebijakan itu.
Namun hingga kini, mereka tak mendapatkan panggilan untuk kembali duduk bersama.
Lantas mereka merencanakan untuk menyampaikan aspirasi kembali pada Selasa (27/4/2021) lusa di tiga tempat, yakni Makopolresta Balikpapan, Kantor DPRD Balikpapan dan Kantor Walikota Balikpapan.
Disamping itu, mereka membuat surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Polda Kaltim Sosialisasikan Zona Zero Tolerance di Kawasan Jalan Nasional Daerah Balikpapan
Baca Juga: Penerapan Zona Zero Tolerance di Balikpapan Masih Diprotes, Warga Harap Ada Solusi
Dalam surat tersebut, forum tersebut meminta untuk ada peninjauan ulang terhadap kebijakan zona zero tolerance.
Sebab kebijakan itu dinilai melumpuhkan ekonomi yang kemudian membuat angka pengangguran membengkak.
Ketua RT 06 Kelurahan Klandasan Ilir, Lukman Hendra menuturkan bahwa tanah tersebut merupakan tanah milik nenek moyangnya yang diwariskan secara turun-temurun.
Kemudian jadilah tanah tersebut dijadikan ruas jalan nasional yang tidak ada sosialisasi.
"Kami tidak pernah menolak ataupun menghambat perkembangan kota, tetapi kami juga mohon jika membuat program kerja janganlah merugikan," ujar Lukman saat ditemui, Minggu (25/4/2021).
Kepada Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, pihaknya meminta kebijakan agar diperhatikan mengenai efek yang dapat diterima jika zona zero tolerance tetap diberlakukan.
Baca Juga: Penerapan Zona Zero Tolerance di Jl Sudirman Tuai Protes, Warga Datangi Mapolresta Balikpapan
Baca Juga: Kebutuhan Uang di Balikpapan Naik, Bank Indonesia Beber Ada Indikasi Pemulihan Ekonomi
"Kami hanya memohon agar dapat diberikan parkir pararel satu baris, karena jalan ini terdapat ratusan pelaku usaha UMKM, dapat dibayangkan akan hancurnya ekonomi dari para pelaku ekonomi jika tidak dapat diberikannya kami dapat parkir pararel 1 baris," tandasnya. (*)