Berita Samarinda Terkini

Walikota Samarinda Andi Harun Sebut Jembatan Mahkota II Belum Bisa Dibuka, Begini Penjelasannya

Setelah terjadi longsor di sekitar bawah Jembatan Mahkota II Samarinda, hingga hari ini belum bisa dibuka, Selasa (11/5/2021).

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Walikota Samarinda Andi Harun yang didampingi Heru Mardanus, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Samarinda, saat gelar conference pers di Anjungan Karamumus Balaikota Samarinda, Selasa (11/5/2021).TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Setelah terjadi longsor di sekitar bawah Jembatan Mahkota II Samarinda, hingga hari ini belum bisa dibuka, Selasa (11/5/2021).

Hal tersebut disampaikan Walikota Samarinda Andi Harun, didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Samarinda, Heru Mardanus.

Andi Harun menuturkan bahwa, sebenarnya banyak rekomendasi untuk pembukaan jembatan Mahkota II tersebut, terlebih dari kondisi masyarakat yang kerap melintasi dan bahkan sudah ada dari Kadis PUPR Samarinda.

Baca Juga: Gedung DPRD Samarinda Nyaris Terbakar, Dugaan Sementara akibat Korsleting Listrik

Baca Juga: 25 Kilogram Sabu Didatangkan dari Sebatik Kaltara, Tersangka akan Edarkan ke Samarinda dan Parepare

Namun katanya AH sapaan karibnya, apabila ada insiden terkait jembatan, maka yang memiliki kewenangan untuk memberikan izin bisa dibuka atau digunakan kembali seperti semula.

Itu dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Pembangunan Jembatan.

Kendati demikian agar mendapatkan statement tersebut.

Lantaran berdasarkan penelitian dan inspeksi teknisnya relatif jembatan dalam keadaan aman.

"Maka dilanyangkanlah surat, lalu setelah dilayangkan surat, maka kita mendapatkan jawaban dari kementerian inilah yang kami mau sampaikan," ujar Andi Harun saat menggelar Conference pers di Balaikota Samarinda.

Baca Juga: Camat Palaran Upayakan Pembersihan di Jalur Alternatif Sebelum Jembatan Mahkota II Samarinda Dibuka

Baca Juga: Ditjen Cipta Karya Tinjau Jembatan Mahkota II Samarinda, Sampaikan ke Walikota Harus Ada Pengamanan

Lalu surat itupun, langsung mendapatkan surat balasan pada hari pengiriman itu pula yakni pada 10 Mei 2021, dengan nomor 620/100.07/26/2021 perihal Permohonan Pembukaan Kembali Jembatan Mahkota lI Samarinda.

Surat balasan tersebut menyampaikan beberapa catatan yang harusnya dituntaskan oleh Pemkot Samarinda, dan keputusan bahwa jembatan Mahkota II belum diizinkan dibuka.

Tetapi catatan tersebut, jelasnya AH semuanya sudah dilengkapi terkecuali masalah pengecekan keretakan lantaran alatnya yakni Crack detection microscope masih ditunggu dari DKI Jakarta.

"Ini semua sudah kita laporkan kecuali soal keretakan, karena harus menunggu alatnya yang tidak banyak. Dan itu tidak ada di sini, kita sudah pesan, kita sudah inden itu alat," jelasnya.

Jadi sebenarnya pihaknya telah meminta untuk pembukaan jembatan Mahkota II tersebut, tetapi atas dasar pertimbangan teknis belum diizinkan untuk dibuka.

"Saya beserta jajaran Pemkot Samarinda mohon pengertian dan kesabaran warga. Mungkin ini memang berat, tapi percayalah pemerintah mengambil kesimpulan belum membuka ini,"

"Selain terkait teknis, tetapi ini juga bentuk ke hati hatian, dan agar tidak berspekulasi demi keselamatan warga," sambungnya.

Baca Juga: Kontraktor Pasang Cerucup Galam untuk Tangani Longsor di Bawah Jembatan Mahkota II Samarinda 

Baca Juga: Penutupan Jembatan Mahkota Dua dan Mendekati Lebaran 2021, Jalanan di Samarinda Mulai Macet

Untuk selanjutnya, kapan rencananya akan dibuka ? Andi Harun menuturkan setelah adanya alat Crack detection microscope sudah dipenuhi untuk menganalisa keretakan jembatan dan juga analisa yang lainnya.

Dan nanti atas persetujuan dari Kementerian PUPR melalui Direktorat Pembangunan Jembatan, baru kemudian Walikota Samarinda bisa membuka itu jembatan.

"Kalau pak direktur bilang, oke no problem secara teknis tidak mengalami apa-apa dan layak difungsikan sebagaimana mustinya. Hari itu saya menerima surat hari itu pula akan saya buka," pungkasnya.

Berikut isi surat balasan yang dibacakan Walikota Samarinda Andi Harun, disampaikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga.

Menindaklanjuti surat dari Walikota Samarinda Nomor 620/100.07/26/2021 tanggal 10 Mei
2021 perihal Permohonan Pembukaan Kembali Jembatan Mahkota lI Samarinda, maka Walikota Samarinda dapat kami sampaikan sebagai berikut

1. Berita Acara hasil pengukuran sebelum dan sesudah kelongsoran sesuai notulen rapat
belum disampaikan.

2. Laporan terkait keretakan pada pile cap pylon 7 dan bagian lain belum dilaporkan.

3. Belum ada pembahasan dengan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) terkait kedua hal tersebut diatas.

Berdasarkan berbagai hal tersebut diatas kami belum bisa merekomendasikan untuk di buka
Jembatan Mahkota lI. Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih. (*)

Berita tentang Samarinda

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved