Berita Nasional Terkini
Dugaan Anggota Komisi III DPR RI, Soal Eliminasi Orang Berintegritas di KPK Sesuai Pesanan
Salah satu dari 75 nama pegawai KPK yang tidak lolos TWK dalam rangka alih status menjadi ASN itu adalah penyidik senior KPK, Novel Baswedan
Ia membenarkan bahwa salah satu dari 75 nama pegawai KPK yang tidak lolos TWK dalam rangka alih status menjadi ASN itu adalah penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
"Iya, termasuk (Novel Baswedan), kurang lebih begitu," kata Giri, saat menjawab soal nasib Novel dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (7/5/2021).
Sebagian besar yang tidak memenuhi syarat itu, Giri melanjutkan, satu orang pejabat eselon I.
Baca Juga: NEWS VIDEO Yudi Purnomo: Sekilas Tentang Joko Susilo, Anggota KPK yang Ditemukan Meninggal
Yakni Deputi Koordinasi Supervisi KPK Hery Muryanto; lalu tiga pejabat eselon II yakni dirinya yang merupakan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, Kepala Biro SDM Chandra Reksodiprodjo, dan Direktur Pembinaan Jaringan Antarkomisi Sujanarko.
Kemudian, untuk eselon III, yakni Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang, Kabag SDM Nanang Priyono, dan beberapa nama lainnya.
"Sebenarnya yang menarik adalah hampir semua kasatgas yang berasal dari KPK, tujuh kasatgas penyidikan dan dua kasatgas penyelidikan juga merupakan bagian dari 75 itu tadi," kata Giri.
Selain itu, nama-nama seluruh pengurus inti dari Wadah Pegawai KPK, lanjut dia, juga termasuk dalam 75 nama yang tidak lolos TWK tersebut.
Baca Juga: TERKUAK Motif Pegawai KPK Nekat Gondol Barang Bukti Emas Kasus Kemenkeu, Nilainya Hampir Rp 2 Miliar
Pegawai tetap yang dites, sementara pegawai yang diperbantukan dari kepolisian dan pegawai negeri yang diperbantukan dari kementerian lain tidak dites.
"Jadi, pegawai tetap, misalnya polisi yang mengundurkan diri dan memutuskan menjadi pegawai KPK dites kembali," ujar Giri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota Komisi III DPR Duga Ada Pesanan untuk Singkirkan Orang Berintegritas di KPK