Berita Nasional Terkini
Dugaan Anggota Komisi III DPR RI, Soal Eliminasi Orang Berintegritas di KPK Sesuai Pesanan
Salah satu dari 75 nama pegawai KPK yang tidak lolos TWK dalam rangka alih status menjadi ASN itu adalah penyidik senior KPK, Novel Baswedan
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Sejumlah nama pegawai KPK yang dikabarkan tidak lolos TWK dalam rangka alih status menjadi ASN.
Salah satu dari 75 nama pegawai KPK yang tidak lolos TWK dalam rangka alih status menjadi ASN itu adalah penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Seperti diketahui, penonaktifan Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lainnya tertuang dalam surat yang diterima pada Selasa (11/5/2021).
Penonaktifan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021.
Baca Juga: KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Ngabalin dalam Kasus Menteri Edhy Prabowo
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Santoso angkat bicara.
Dia menyoroti polemik proses peralihan menjadi ASN bagi pegawai.
Polemik dipicu karena 75 orang terancam dipecat karena dianggap tidak memenuhi syarat dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Santoso berpendapat peralihan status ASN bagi pegawai KPK ini jangan sampai dimanfaatkan sebagai alat untuk menyingkirkan orang-orang yang memiliki integritas.
“Mereka sudah puluhan tahun mengabdi di KPK, hanya karena soal begitu saja kok bisa sampai tidak lolos. Jangan sampai proses ini pesanan pihak lain untuk menyingkirkan orang berintegritas,” ujar Santoso, kepada wartawan, Rabu (12/5/2021).
Baca Juga: SK Penonaktifan 75 Pegawai KPK Terbit, Novel Baswedan Tak Tinggal Diam, Firli Bahuri Jadi Sasaran
Baca Juga: NEWS VIDEO Bupati Nganjuk Terjaring KPK, PDIP dan PKB Bantah Novi Rahman HIdhayat Kader Mereka
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat DKI Jakarta ini berpandangan seharusnya proses peralihan ASN bagi pegawai KPK dibedakan dengan proses untuk menjaring Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada umumnya.
Santoso memaklumi dan menilai wajar jika tes CPNS pada umumnya, dimana peserta yang gagal langsung disingkirkan.
Dibedakan harusnya dengan orang yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun.