Berita Samarinda Terkini
Pencurian Motor di Samarinda Terekam Kamera CCTV, Polisi Berikan Tips Hindari Curanmor
Baru-baru ini aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) semakin marak dan sempat terekam kamera tersembunyi atau CCTV
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Baru-baru ini aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) semakin marak dan sempat terekam kamera tersembunyi atau CCTV.
Kejadian ini diketahui terjadi pada 1 Juni 2021 di kawasan Jalan Suwandi, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Pelaku curanmor sukses menggasak motor incaran dari parkiran dengan waktu yang singkat.
Merajalelanya aksi curanmor membuat Polisi berbagi tips agar terhindar dari kehilangan motor.
Baca Juga: Hendak Jual Motor, Pelaku Curanmor di Balikpapan tak Menyadari Calon Pembelinya Adalah Pemilik
"Kami juga sudah melakukan sosialisasi Kamtibmas di kawasan Kota Samarinda, juga kepada masyarakat langsung lewat forum-forum memberikan tips aman agar kendaraan tidak hilang dengan memberi pengamanan pribadi," tegas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasubbag Humas Polresta Samarinda AKP Annissa Prastiwi, Jumat (4/6/2021) hari ini.
Tips yang diberikan ditambahkan AKP Annissa Prastiwi, yaitu menggunakan kunci ganda, menempatkan kendaraan bermotor di tempat yang aman, bila perlu gembok cakram untuk roda dua dipasang.
Alat tambahan untuk pengunci setir mobil yang memang tidak mudah dilakukan pencurian.
"Para pelaku pencurian dalam melakukan aksinya di depan (teras) rumah dan toko-toko," ungkapnya.
Baca Juga: Ringkus Pelaku Curanmor, Polsek Balikpapan Barat Lakukan Pendalaman
Tidak hanya itu saja, perlu penambahan alat teknologi informasi yaitu sistem GPS di kendaraan, yang fungsinya pemilik bisa memasangnya melalui bengkel resmi dan ketika terjadi pencurian bisa terlacak melalui alat tersebut.
"Hal ini memang harus dipersiapakan oleh para pemilik kendaraan. GPS juga bisa terpasang guna memudahkan posisi motor kendaraan tersebut berada,” tegasnya.
Selain dari persiapan safety kendaraan yang harus disiapkan, tentunya juga hati-hati dengan barang-barang berharga yang dibawa seperti jaket atau helm.
Kalau barang penting seperti uang tunai, dompet atau perhiasaan sebisa mungkin jangan menaruh di jok.
Baca Juga: NEWS VIDEO Polisi Menyamar, Tangkap Penjahat Curanmor di Balikpapan
Baca Juga: Curanmor di Samarinda, Kunci Motor Korban Menempel, Pelaku Sigap Bawa Kabur
"Aksi kejahatan lain bisa terjadi dengan mencongkel jok motor anda," pungkas AKP Annissa Prastiwi.
Sasar Motor yang Tertinggal Kuncinya
Berita sebelumnya. Kejadian pencurian kendaraan bermotor yang menimpa korban bernama Nurul Isnaini ini terjadi pada Minggu tanggal (28/2/2021) lalu sekitar pukul 15.30 Wita.
Kejadian di Jalan Wahid Hasyim 2, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Tepatnya di depan halaman parkir mini market di kawasan Sempaja ini, korban lupa mencabut kunci motor miliknya.
Baca juga: Pelaku Pencurian Aset PT Grace Coal Ditangkap, Akui tak Terima Kejelasan Pesangon Hampir 2 Tahun
Baca juga: NEWS VIDEO Tim Rajawali Satreskrim Polres PPU berhasil Amankan Pelaku Pencurian Lintas Provinsi
Kapolsek Sungai Pinang Kompol M. Jufri Rana melalui Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Akhmad Wira, menjelaskan peristiwa pencurian kendaran bermotor ini dilaporkan oleh korban yang langsung dilakukan penyelidikan pihaknya.
Sebelum hilang sepeda motor tersebut diparkir di depan halaman parkir mini market sekitar pukul 15.30 WITA dengan kunci masih menempel di sepeda motor.
"Kemudian pada saat korban hendak pulang ternyata sepeda motor tersebut sudah tidak ada (hilang)," jelasnya Selasa (9/3/2021) hari ini.
Sepekan mencari siapa yang mencuri motor milik korban, akhirnya jajaran Opsnal Reskrim Polsek Sungai Pinang berhasil mengamankan satu pelaku bernama Arbain alias Bain (33).
Baca juga: Dua Napi Kasus Pencurian Kabur dari Lapas Klas IIB Nunukan, Panjat Tembok Gunakan Sarung
Baca juga: Kenali Modus Pencurian Sertifikat oleh Mafia Tanah, Lakukan 4 Langkah Ini agar Tidak Jadi Korban
Tercatat sebagai warga Jalan Rapak Indah Permai Blok H RT. 39, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, tepatnya pada Senin (8/3/2021) kemarin.
"Saat diperiksa pelaku mengakui membawa kabur karena melihat kunci motor korban masih tertempel, adanya kesempatan itu langsung membawa kabur dan menguasainya," tegas Iptu Akhmad Wira.
Baca juga: Kasus Pencurian Meningkat Hampir 100 Persen di Berau pada 2020, Tuntutan Ekonomi Jadi Pemicu
Baca juga: KRONOLOGI Kasus Pencurian di Malinau, Nilai Kerugian Capai Rp 426 Juta, Tiga Pelaku Dibekuk
Pelaku diamankan dikediamannya beserta satu unit motor yang belum sempat terjual.
Saat ini, akibat perbuatannya Bain diamankan beserta barang bukti satu unit sepeda motor jenis Honda Vario berwarna putih dengan nopol KT 5249 WV guna di proses hukum lebih lanjut.
"Atas kejadian tersebut korban (pelapor) yang merasa keberatan dan mengalami kerugian melaporkan ke Polsek sungai Pinang guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Iptu Akhmad Wira.
Penulis Moh Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo