Berita Tana Tidung Terkini

DPUPR Kaltara Usulkan 400 Hektar Lahan untuk Pusat Pemerintahan Tana Tidung

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau DPUPR Kaltara akan mengajukan sekitar 400 hektar lahan untuk dijadikan sebagai pusat pemerintahan.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAMI
Kabid Tata Ruang, DPUPR Kaltara, Panji Agung di Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara. 

Seperti menggeser lokasi dari awalnya dari wilayah rawa di sisi kanan Jalan Poros Bulungan-Malinau, ke wilayah perbuktian di sisi kiri jalan.

"Kewenangan ada di Provinsi selaku usernya. Kalau lokasinya jauh dari lokasi semula tentunya berpengaruh di RDTR," katanya.

Puluhan truk pengangkut material tanah sedang menimbun dan mematangkan tanah, di kawasan KBM Tanjung Selor, di wilayah Gunung Seriang ( TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI )
Puluhan truk pengangkut material tanah sedang menimbun dan mematangkan tanah, di kawasan KBM Tanjung Selor, di wilayah Gunung Seriang ( TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI ) (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI)

"Tetapi apabila hanya bergeser pada sekitar area masih dalam wilayah tersebut tentu tidak masalah. Misalnya saat ini di sebelah kanan ruas jalan bergambut, terus pembangunan dipindah di sebelah kiri jalan pada area berbukit, tentu tidak masalah," tambahnya.

Pihaknya mengaku masih menunggu proses wacana pemindahan KBM Tanjung Selor yang dilakukan oleh pihak Pemprov Kalimantan Utara.

Dan akan melakukan penyesuaian apabila lokasi KBM Tanjung Selor nantinya dipastikan dipindah.

"Tetapi apa yang menjadi kebijakan Provinsi kita siap untuk melakukan penyesuaian," tuturnya.

Berita tentang Tana Tidung

Berita tentang Bulungan

Berita tentang Kaltara

Penulis Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved