Breaking News

Berita Kaltim Terkini

Jamper ke Kejati Kaltim Lapor Dugaan Pemberian Dana Hibah tak Sesuai Mekanisme di Pemkot Balikpapan

Mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Pembaharu atau Jamper mendatangi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Pembaharu (JAMPER) mendatangi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Selasa (8/6/2021) hari ini. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

"Tapi hasil dan temuan itu iya pasti kita pelajari apakah itu korupsi atau ada kesalahan administrasi," lanjut Praden. K. Simanjuntak.

Dia pun beranggapan bahwa LHP BPK yang dilaporkan, bisa saja ada temuan penyelewengan.

Tetapi ditegaskannya, bahwa tidak semua harus dianggap seperti yang diduga mahasiswa, yakni adanya penyelewengan pada pencairan dana hibah.

Baca Juga: Kejati Kaltim Bersama Kejari Tarakan Eksekusi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Videotron

Baca Juga: Kejati Kaltim Gelar Edukasi Jaksa Masuk Kampus di Samarinda, Ciptakan Generasi Baru Taat Hukum

Dia pun mengapresiasi mahasiswa yang datang untuk melaporkan adanya temuan pencairan dana hibah yang tidak sesuai mekanisme ini.

Ada yang salah administrasi ada juga yang salah penggunaan dana. Tidak serta merta semua korupsi.

"Dengan adanya pelapor dan monitoring tentu bisa membuat kami bekerja lebih baik," tutup Praden. K. Simanjuntak.

Berita tentang Kejati Kaltim

Berita tentang Balikpapan

Penulis Moh Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved