Polemik SMAN 10 Samarinda
Usai RDP dengan DPRD Kaltim, Disdikbud Beber Pembelajaran di SMAN 10 Samarinda Seperti Biasa
Permasalahan antara pihak pemerintah provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dengan Yayasan Melati hampir menemukan titik akhir.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Permasalahan antara pihak pemerintah provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dengan Yayasan Melati hampir menemukan titik akhir.
Usai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Anwar Sanusi memberikan penjelasan.
Ia mengatakan selama ada permasalahan yang terjadi antar kedua belah pihak, kegiatan penerimaan siswa baru di SMAN 10 Samarinda tetap berlangsung.
Bahkan PPDB di wilayah kampus A dilaksanakan pada waktu yang ditentukan.
Baca Juga: Soal Pemindahan SMAN 10 Samarinda, Kepsek Sebut Serahkan Semua Keputusan ke Disdikbud Kaltim
Sementara itu ia enggan memberikan komentar terkait renovasi gedung yang ada di kampus A.
Saat ini ia menunggu keputusan Gubernur terkait permasalahan yang terjadi.
"Menunggu keputusan gubernur. Nanti beliau beliau pak asisten menunggu asisten keputusan ada di tangan pak gubernur," ujarnya Rabu (9/6/2021).
Saat ini murid-murid yang belajar pun masih dibolehkan belajar di wilayah Kampus Melati.
Baca Juga: BREAKING NEWS Jembatan Mahkota II Samarinda Dibuka Kembali, Ganti Nama jadi Achmad Amins
Sementara itu ia mengimbau kepada orangtua maupun murid untuk tetap bersabar terkait masalah ini.
Ia menegaskan, para murid tetap belajar di kampus A sampai gedung yang ada di Kampus B jl. Perjuangan benar-benar rampung.
"Iya tidak apa-apa rencana mau dimana saja informasi lebih lanjut kita menunggu pak gubernur," ucapnya.
Serahkan Semua Keputusan ke Disdikbud
Polemik SMAN 10 Samarinda masih berlangsung. Hal ini dikarenakan pihak yayasan Melati meminta segera pihak sekolah pindah dari wilayah kampus Melati.
Hal tersebut dikarenakan dari surat disposisi yang dikeluarkan gubernur terkait pemindahan SMAN 10 Samarinda ke wilayah baru.
Kepala SMAN 10 Samarinda Sutrisno pun angkat bicara terkait polemik yang terjadi ini. Saat ini pihaknya tinggal menunggu keputusan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.
Posisi tetap bertahan disana, hasil hearing komite antara perwakilan orang tua dan dewan ini kita tunggu saja. Saya posisi sebagai pelaksana, menyangkut kebijakan, kepemilikan lahan bukan ranah saya. Pak Kadis belum mengeluarkan surat perintah," ucap Sutrisno, Rabu (9/6/2021).
Baca Juga: Usai RDP dengan DPRD Kaltim, Komite Sekolah SMAN 10 Samarinda Minta Solusi ke Pemerintah
Jika memang sudah ada arahan dan surat perintah yang memiliki landasan hukum yang kuat, pihak sekolah siap pindah dari tempat tersebut.
"Kalau menyangkut kebijakan ranah beliau, kalau saya teknis saja. Artinya saya tunggu arahan saja, kalau blm ada surat saya tetap bertahan karena surat itu landasan hukum untuk melakukan kepindahan," ucapnya.
Saat ini berharap hasil hearing yang dilakukan komite dengan komisi IV DPRD Kaltim Selasa (8/6/2021) menemukan solusi untuk kedua belah pihak.
Bahkan informasi yang didapat Tribunkaltim.co pada hari ini komisi IV DPRD Kaltim memanggil pihak pemerintah terkait pemindahan sekolah tersebut dari kawasan Kampus Melati.
Baca Juga: Ketua Komite Ridwan Tasa Tegaskan Yayasan tak Berhak Merusak Milik SMAN 10 Samarinda
Rencananya perwakilan dari Disdikbud dan pemprov Kaltim akan hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) pukul 14.00 Wita.
"Itu nanti kan tinggal nunggu hasil hearingnya saja. Keputusannya bagaimana saya tunggu saja," pungkasnya.
Jamin PPDB Berjalan Lancar
Pembongkaran gedung serta pemindahan lokasi SMAN 10 Samarinda membuat pihak orangtua murid khawatir.
Sebab jika jadi dipindahkan ke Jl. Perjuangan Kecamatan Samarinda Utara, akan membuat warga di sekitar kampus Melati Jl. H.A.M Rifaddin Kecamatan Loa Janan Ilir hanya memilih satu sekolah saja yaitu SMAN 4.
Kepala Sekolah SMAN 10 Samarinda Sutrisno, Rabu (9/6/2021) mengakui akan terjadi perubahan penerimaan siswa jika sekolah itu dipindahkan.
Baca Juga: Ketua Yayasan Benarkan Lahan Kampus Melati Samarinda tak Memiliki Surat Hibah Resmi dari Pemprov
Baca Juga: Polemik Pembongkaran SMAN 10 Melati Samarinda, Ini Kata Sekdaprov Kaltim
Belum lagi orangtua yang ada di kawasan dekat Kampus Melati itupun berharap anaknya masuk sekolah di tempat tersebut.
Jika dengan adanya kebijakan tersebut, membuat pupus harapan orangtua yang akan menyekolahkan anaknya di tempat tersebut.
Baca Juga: Polemik Yayasan Melati dan SMAN 10 Samarinda, DPRD Kaltim Sebut Dua Belah Pihak Minta Dipertemukan
Baca Juga: Yayasan Melati akan Renovasi Penuh Gedung Bekas SMAN 10 Samarinda, Kondisi Bangunan 85% Hancur
"Pengaruh untuk murid baru, yang jelas kuota sudah dikirim, tidak ada pengurangan," ucap Sutrisno.
Meskipun begitu terkait jumlah kuota tidak berpengaruh. Sebab kuota penerimaan itu berasal dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
Baca Juga: Bantah Tudingan Arogansi Terkait Pembongkaran Gedung, Yayasan Melati Berikan Klarifikasi
Baca Juga: Menghalangi Jalan Masuk Mobil Pengangkut Sampah, Empat Lapak di Pasar Segiri Samarinda Dibongkar
"Kuota penerimaan siswa dihitung sama MKKS," ucapnya.
Penulis Jino Prayudi | Editor: Budi Susilo