Berita Kutai Barat Terkini

Satlantas Polres Kutai Barat Susun Strategi Penertiban Kendaraan Berknalpot Racing 

Padahal petugas juga telah mendatangi sejumlah bengkel, bahkan di jalan raya untuk menyuarakan larangan penggunaan knalpot racing itu.

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Anggota Satlantas Polres Kubar saat memberikan kegiatan sosialisasi larangan penggunaan knalpot racing beberapa waktu lalu di sejumlah bengkel di Kutai Barat.TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL 

Baca Juga: Pengguna Knalpot Tak Standar Bakal Ditindak Tegas, Diancam Pidana Kurungan Penjara

Baca Juga: Tindak Tegas Penggunaan Knalpot tak Standar di Balikpapan, Terancam Pidana Kurungan

Waktu pelaksanaannya memang tidak disebutkan secara pasti, bisa di pagi hari, siang hari maupun malam hari.

Oleh karena itu diimbau kepada pengendara yang kendaraannya menggunakan knalpot brong bisa segera menggantinya sesuai dengan knalpot standar.

"Penggunaan knalpot brong ini juga sering dikeluhkan oleh masyarakat. Oleh karenanya dilakukan kegiatan sosialisasi dan juga nantinya akan diwujudkan dengan tindakan oleh personel kepolisian.

Apalagi ini juga sudah sesuai dengan  pasal 285 ayat 1 tentang larangan penggunaan knalpot brong," tegasnya. (*)

Berita tentang Kutai Barat

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved