Berita Kutai Barat Terkini
Satlantas Polres Kutai Barat Susun Strategi Penertiban Kendaraan Berknalpot Racing
Padahal petugas juga telah mendatangi sejumlah bengkel, bahkan di jalan raya untuk menyuarakan larangan penggunaan knalpot racing itu.
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Anggota Satlantas Polres Kubar saat memberikan kegiatan sosialisasi larangan penggunaan knalpot racing beberapa waktu lalu di sejumlah bengkel di Kutai Barat.TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Baca Juga: Pengguna Knalpot Tak Standar Bakal Ditindak Tegas, Diancam Pidana Kurungan Penjara
Baca Juga: Tindak Tegas Penggunaan Knalpot tak Standar di Balikpapan, Terancam Pidana Kurungan
Waktu pelaksanaannya memang tidak disebutkan secara pasti, bisa di pagi hari, siang hari maupun malam hari.
Oleh karena itu diimbau kepada pengendara yang kendaraannya menggunakan knalpot brong bisa segera menggantinya sesuai dengan knalpot standar.
"Penggunaan knalpot brong ini juga sering dikeluhkan oleh masyarakat. Oleh karenanya dilakukan kegiatan sosialisasi dan juga nantinya akan diwujudkan dengan tindakan oleh personel kepolisian.
Apalagi ini juga sudah sesuai dengan pasal 285 ayat 1 tentang larangan penggunaan knalpot brong," tegasnya. (*)
Halaman 2 dari 2