Berita Kutim Terkini

Harga Cabai Lokal di Kutim Turun Jadi Rp 48 Ribu Dalam Seminggu Terakhir

Harga kebutuhan pokok di Kutai Timur mengalami naik-turun, sesuai dengan kondisi pasokan penyedia dan permintaan yang ada di pasar

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
Kegiatan jual beli di salah satu lapak pedagang sembako Pasar Induk Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Harga kebutuhan pokok di Kutai Timur mengalami naik-turun, sesuai dengan kondisi pasokan penyedia dan permintaan yang ada di pasar.

Berdasarkan data mingguan yang dihimpun oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Induk Sangatta Utara, peningkatan harga terjadi pada komoditas ayam dan ikan.

Daging ayan boiler yang pada minggu sebelumnya bernilai Rp 45.000 per kilogram, kini meningkat menjadi Rp 50.000 per kilogram.

Baca Juga: Manfaatkan Layanan Polisi 110 dengan Respons Cepat, Kapolres Kutim Ingatkan Jangan Pakai Ngeprank

Baca Juga: DPRD Kutim Gelar Paripurna Laporan Pansus Raperda Narkoba, Atur Satuan Terkecil hingga Media Massa

Sama halnya dengan daging ayam ras yang semula Rp 65.000 per kilogram, meningkat menjadi Rp 70.000 per kilogram.

Komoditi lain yakni cabai juga terpengaruh dengan adanya perubahan harga dalam sepekan terakhir.

Cabai merah besar alami peningkatan harga yang semula Rp 30.000 per kilogram menjadi Rp 35.000 per kilogram.

Baca Juga: Gubernur Isran Noor Pastikan Status Wilayah Sidrap di Perbatasan Kutim Milik Pemkot Bontang

Baca Juga: DPRD Kutim Soroti Jumlah Tenaga Kerja Asing di Kutai Timur, Jangan Sampai Lolos Pajak

Berbanding terbalik dengan harga cabai lokal yang justru mengalami penurunan harga dari Rp 55.000 per kilogram menjadi Rp 48.000 per kilogram.

H Aminah, salah satu penjual sembako di Pasar Induk Sangatta Utara membenarkan bahwa harga cabai lokal memang sedang murah.

"Memang ini lagi murah, banyak sekali stok cabai (lokal) ini. Padahal cepat busuk karena banyak (kandungan) air, jadi dijual murah," ucapnya, Jumat (11/6/2021).

Baca Juga: Diminta Klarifikasi Persyaratan Bahasa Mandarin, Perusahaan Semen tak Hadiri RDP di DPRD Kutim

Baca Juga: Plt Kadisnakertrans Kutim Sayangkan Syarat Loker Harus Kuasai Bahasa Mandarin

Untuk komoditi ikan, ikan tuna alami kenaikan harga dari Rp 38.000 per kilogram menjadi Rp 45.000 per kilogram.

Selain itu, ikan kakap juga alami peningkatan harga yang semula Rp 60.000 per kilogram naik menjadi Rp 70.000 per  kilogramnya. (*)

Berita tentang Kutim

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved