Virus Corona di Samarinda
Ada Warga Reaktif di Pos PPKM Perbatasan Samarinda, Kapolresta akan Tambah Personel
Terhitung sudah empat hari pelaksanaan pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Terhitung sudah empat hari pelaksanaan pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro yang berdiri di beberapa tempat di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (10/7/2021).
Pos penyekatan sendiri berdiri di empat titik perbatasan ibu kota Kalimantan Timur, Samarinda.
Yakni pertama, Pos Penyekatan seberang Bandar Udara APT Pranoto, Kecamatan Samarinda Utara.
Kedua, Pos Penyekatan Jalan Trikora, Kecamatan Palaran, depan Jembatan Mahkota II.
Baca juga: Pengelola Cafe dan Tempat Makan di Samarinda Harus Empati, Walikota Andi Harun: Jangan Egois
Ketiga, pos penyekatan Jalan HAM Rifadin, Kecamatan Loa Janan Ilir, seberang Kampus IAIN Samarinda.
Keempat, dan terakhir di Pos Penyekatan Bukit Pinang Jalan P. Suryanata, Kecamatan Samarinda Ulu.
Saat menyinggung ditemukannya warga yang reaktif saat uji swab acak di beberapa pos penyekatan.
Pihak Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman mengungkapkan.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Samarinda Meningkat, Walikota Andi Harun Berulang Kali Ingatkan ke Pelaku Usaha
Personilnya sudah sesuai aturan, tidak memperbolehkan masuk ke Kota Samarinda.
Bahkan orang yang dinyatakan reaktif Covid-19 tersebut diminta putar balik ke daerah asal untuk memeriksakan kesehatan diri.
"Kalau reaktif kita putar balikkan. Pos penyekatan kan ada empat, nanti kita tambah anggotanya," tegasnya, Sabtu (10/7/2021) malam.
Menambah Personel
Dia mempertegas, akan menambah personel di empat pos penyekatan agar lebih maksimal pelaksanaan larangan masuk ke Kota Tepian.
"(Tambahan) Nanti personel Brimob dari tentaranya juga ada, sehingga lebih ketat lagi pelaksanaannya," ucapnya.
Terkait pos penyekatan PPKM Mikro ini, pihaknya juga tidak terlalu khawatir akan adanya "penyusup" yang masuk di waktu yang tidak ada penjagaan petugas gabungan.
Hanya Berlaku Dua Jam
Diketahui pos penyekatan berlaku pada pukul 08.00 sampai 10.00 Wita, hanya dua jam.
Disampaikan oleh Kombes Pol Arif Budiman, daerah-daerah sekitar Kota Samarinda juga tengah melakukan penyekatan dan pengetatan, pihaknya terbantu akan hal tersebut.
"Kan di semua kota diberlakukan, Berau, Balikpapan dan Bontang (PPKM Darurat)," ujarnya.
Otomatis disana juga dilakukan dan semua bisa ikut terbantu.
Baca juga: BREAKING NEWS Operasi Yustisi, Tim Gabungan Geruduk Kerumunan di Jalan Siradj Salman Samarinda
"Saya kira masing-masing kota juga diperketat, artinya kita mengimbangi, walaupun belum darurat (PPKM darurat)," terangnya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa penyekatan tidak dilakukan 24 jam, lantaran menimbang kekuatan personil yang kini juga berkurang akibat terpapar Covid-19.
Bukan berarti Polresta Samarinda kekurangan kekuatan personil, namun lebih kepada menjaga daya tahan tubuh agar selalu fit saat bertugas.
Serta tidak mudah terpapar Covid-19 di pos penyekatan.
Baca juga: NEWS VIDEO Warganet Sebut Ambulans Pembawa Jenazah Covid-19 di Samarinda Dalam Keadaan Kosong
"Kita mengingat juga, anggota kan manusia juga, kalau berdiri terus menerus, ya tidak bisa," bebernya.
Nanti akan ada tambahan dengan Brimob.
"Kita jangan terlalu pesimis juga (kekurangan personil) harus tetap semangat," tegasnya.
"Anggota kami juga banyak yang tumbang ini," tutup Kombes Pol Arif Budiman. (*)