Virus Corona di Balikpapan

Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 bagi Warga Non-KTP Balikpapan Dibuka, Berikut Jadwal dan Syaratnya

Satgas Covid-19 Kota Balikpapan membuka pendaftaran vaksinasi Covid-19 bagi warga Non KTP Balikpapan.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi masyarakat di Kota Balikpapan mendapat suntikan vaksinasi Covid-19 di Gedung BSCC Dome Balikpapan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Satgas Covid-19 Kota Balikpapan membuka pendaftaran vaksinasi Covid-19 bagi warga Non KTP Balikpapan.

Pendaftaran itu bisa diakses mulai hari ini, Jumat (10/9/2021) melalui https://vaksinasi.balikpapan.go.id/nonktpbalikpapan.

"Warga ber KTP luar Balikpapan bagi yang ingin mendaftar vaksinasi Covid-19 silakan mengisi link yang dibuka mulai pukul 09.00 wita," ujar Jubir Satgas Balikpapan, Andi Sri Juliarty.

Satgas Covid-19 Kota Balikpapan menyediakan sebanyak 2.000 vaksin Covid-19.

Apabila kuota penuh, maka pendaftaran akan ditutup.

Baca juga: Dinkes Kutim Kerjasama dengan Rumah Sakit Swasta untuk Vaksinasi Covid-19 Ibu Hamil

Baca juga: Dinas Kesehatan Malinau Siapkan 475 Vial Sinovac, Vaksinasi Peserta Didik Menyesuaikan PTM

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Gratis, Begini Syarat Jika Ingin Ikut di KKP Kelas II Tarakan

Sementara itu, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 warga Non KTP Balikpapan rencananya akan dilakukan pada hari Minggu (12/9/2021).

Khusus yang telah mendaftar dan mendapat nomor 1-2000 dapat mengikuti vaksinasi dosis pertama di BSCC Dome Balikpapan.

"Vaksin yang akan digunakan adalah jenis Sinovac. Bekerja sama dengan Politeknik Kesehatan Kalimantan Timur," kata Andi Sri Juliarty.

Jika bukti pendaftaran masih dalam status daftar tunggu, maka cek kembali melalui web vaksinasi.balikpapan.go.id hingga muncul tanggal dan jam vaksinasi.

"Panitia pelaksana vaksinasi Covid-19 berhak menolak peserta vaksinasi yang tidak sesuai dengan nama dan tanggal pelaksanaan vaksinasi yang tertera pada bukti pendaftaran," jelasnya.

Kendati demikian, pelaksanaan suntikan vaksinasi Covid-19 akan dilakukan sesuai ketersediaan vaksin yang ada.

Sehingga waktu dan tempat pelaksanaan vaksinasi selanjutnya akan kembali diumumkan sesuai dengan ketersediaan vaksin.

"Mudah-mudahan akan ada lagi vaksin yang datang dari pusat minggu depan, sehingga bisa cepat program ini kembali berjalan," jelasnya.

Untuk memperlancar pelaksanaan kegiatan vaksinasi Covid-19, Satgas Covid-19 Balikpapan memberikan sejumlah imbauan kepada masyarakat.

Imbauan itu berkaitan dengan persiapan yang harus dilakukan bagi peserta, barang yang wajib dibawa, hingga jadwal jam kedatangan.

Baca juga: Vaksinasi Perdana bagi Ibu Hamil di Bontang Digelar Lusa, Berikut Jadwal dan Lokasinya

Berikut hal yang wajib diperhatikan bagi peserta panggilan vaksinasi Covid-19:

Syarat bagi peserta

1. Usia 12 tahun keatas.

2. Memiliki surat keterangan domisili sesuai tempat tinggal di Balikpapan yang dikeluarkan oleh RT.

3. Wajib telah terdaftar di aplikasi pedulilindungi dengan memiliki nomor etiket vaksinasi (nomor etiket akan diinput saat pendaftaran online).

4. Khusus ibu hamil usia kehamilan dimulai trimester kedua kehamilan (>13 minggu).

5.Datang ke lokasi vaksinasi sesuai dengan tanggal dan waktu (jam) pelaksanaan vaksinasi.

6. Panitia pelaksana vaksinasi covid-19 berhak menolak peserta vaksinasi yang tidak sesuai dengan nama dan tanggal pelaksanaan vaksinasi yang tertera pada bukti pendaftaran.

Wajib dibawa

1. KTP

2. Surat keterangan domisili dari RT

3. Pulpen

4. Unduhan/cetakan bukti pendaftaran yang menunjukkan tanggal pelaksanaan vaksinasi.

5. Buku KIA (Buku Pink) khusus ibu hamil.

Jadwal

- 08.00-09.00 : 1-300

- 09.00-10.00 : 301-600

- 10.00-11.00 : 601-900

- 11.00-12.00 : 901-1200

- 13.00-14.00 : 1201-1500

- 14.00-15.00 : 1501-1800

- 15.00-16.00 : 1801-2000. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved