Berita Nasional Terkini

Omicron jadi Varian Baru Covid-19 yang Mematikan, Ganggu Target Indonesia 2030 Bebas AIDS

Omicron jadi Varian Baru Covid-19 yang mematikan, ganggu target Indonesia 2030 bebas AIDS.

covid19.go.id
Ilustrasi Covid-19, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin memprediksi Covid-19 varian delta kini mengancam 7 Provinis di luar Jawa 

TRIBUNKALTIM.CO - Di situasi pandmei Covid-19 yang melandai, kembali muncul varian baru.

Namanya adalah Omicron.

Kalangan kesehatan menyatakan bahwa varian baru Covid-19 lebih mematikan dari sebelumnya,

Tak hanya berdampak jangka pendek, kehadiran varian Omicron juga punya dampak panjang.

Menurut Ketua Sekretariat Nasional Jaringan Indonesia Positif Meirinda Sebayang varian Omicron bisa menghambat target Indonesia 2030 bebas Aids.

Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Bahaya Virus Corona Varian Omicron, Berbeda dari Gejala Covid-19 Lain, Kebal Vaksin?

Baca juga: INILAH Cara dan Syarat Naik Kapal Pelni ke Daerah PPKM Level 1 - 4 Meski Belum Vaksin Covid-19

Baca juga: Cegah Lonjakan Sebaran Covid-19 saat Libur Nataru, Pemkab PPU akan Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

Dilansir Tribunnews.com dengan judul Muncul Varian Omicron, Hambat Target Indonesia Bebas AIDS 2030, Indonesia menargetkan bebas AIDS pada tahun 2030. Di tengah bayang-bayang 1,5 tahun pandemi Covid-19 ini kian memperlambat target tersebut.

Bahkan menurut Ketua Sekretariat Nasional Jaringan Indonesia Positif Meirinda Sebayang, munculnya varian baru Omicron juga menambah daftar tantangan Indonesia bebas AIDS 2030.

"Untuk memastikan kita bisa mengakhiri AIDS tahun 2030 apalagi saat ini kami mendengar bahwa omicron sudah mulai masuk dan ini akan menjadi bayang-bayang lain yang akan berpotensi menghambat jalan kita dalam mengakhiri AIDD 2030 dan ini akan juga menyebabkan pandemi Covid-19 berlangsung kian lama," ujar Meirinda dalam kegiatan virtual, Selasa (30/11/2021).

Meirinda memaparkan, dalam studi yang dilakukan pihaknya pada Agustus 2020, dampak pandemi Covid-19 bagi penderita HIV/AIDS cukup signifikan.

Penyebaran berkelanjutan dari virus HIV dan juga virus Covid-19 bermuara pada ketidaksetaraan sosial, keterbatasan akses kesehatan termasuk permasalahan ekonomi serta pelanggaran hukum dan HAM yang dihadapi oleh komunitas orang dengan HIV termasuk di dalamnya ada kelompok rentan dan populasi seperti teman-teman pekerja seks, transgender teman-teman dari kelompok gay dan kelompok seks lain.

Baca juga: SEKARANG Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Terbang, Syarat Naik Pesawat November 2021 Wajib Tes Covid-19

Serta membawa konsekuensi yang tidak terhitung bagi perempuan dan anak yang hidup dengan HIV.

"Sebenarnya bukan karena kurangnya informasi, bukan kurangnya akses terhadap pelayanan kesehatan, bukannya kurang komoditas pencegahan maupun pengobatan ARV, tapi karena ketidaksetaraan untuk mengakses layanan pencegahan dan pengobatan HIV," jelasnya.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengakui, tidak berjalannya upaya-upaya pencegahan dan pengendalian HIV menyebabkan tentunya akan ada peningkatan kasus infeksi baru.

Meski demikian hal ini bukan saja terjadi di Indonesia melainkan juga ditingkat global.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved