Berita Samarinda Terkini
Polda Kaltim Luncurkan 3 Aplikasi, Bisa Diunduh Lewat Ponsel, Urus SIM dan SKCK Jauh Lebih Mudah
Aplikasi yang baru diluncurkan oleh Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kapolda Kaltim) memiliki perbedaan untuk masing-masing fungsinya.
Penulis: Sumarsono |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur meluncurkan tiga aplikasi untuk meningaktan pelayanan kepada masyarakat.
Tiga aplikasi tersebut adalah Pesut Mahakam, Telabang Mandau, dan Beat Quick Response 110.
Aplikasi yang baru diluncurkan oleh Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kapolda Kaltim) memiliki perbedaan untuk masing-masing fungsinya.
Yang pertama aplikasi Pesut Mahakam, aplikasi ini diperuntukkan untuk masyarakat khususnya di seluruh wilayah hukum Polda Kaltim.
"Aplikasi Pesut Mahakam untuk masyarakat, dan bisa diunduh di ponsel atau masing-masing," ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, Rabu (22/12/2021).
Ada enam fitur layanan di aplikasi Pesut Mahakam yang bisa diakses masyarakat.
Baca juga: 3 Aplikasi Dilaunching Kapolda Kaltim Termasuk Quick Response 110 di Polresta Samarinda
Baca juga: Polresta Balikpapan Berencana Blokir Nomor Penelepon Iseng ke Layanan Panggilan 110
Laporan kejadian, pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), SIM Online, E-Mahakam, Berita dan Kantor.
Kedua, Aplikasi Telabang Mandau diperuntukkan untuk internal kepolisian.
Cara kerjanya tentu hampir sama dengan aplikasi ojek online yang mana bisa memantau pergerakan driver kemanapun perginya.
Selain itu pimpinan Polres dan Polresta di jajaran Polda Kaltim bisa memantau langsung kegiatan anggota kepolisian yang ada di aplikasi Quick Response 110 lewat aplikasi Telabang Mandau.
"Termasuk saya bisa mengabsen anggota lewat aplikasi itu, di mana letak keberadaannya, ini kan ada 11 beat jadi saya tahu misal beat 1 di mana atau dia pulang ke luar daerah saya tahu. Karena kelihatan di situ seperti aplikasi gojek," tutur Kombes Pol Arif Budiman.
"Jadi 3 aplikasi ini bersinergi, jadi tidak bisa anggota itu bohong-bohong lagi," imbuhnya.
Quick Response 110 yang juga ikut launching memiliki fungsi memberi perlindungan dan pelayanan secara mudah, serta responsif.
Baca juga: Banyak Penelpon Iseng Tekan Panggilan 110 Polresta Balikpapan, Kapolresta Masih Berpikir Positif
Pelaksanaan layanan call center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi petugas dengan masyarakat.
Sehingga dimungkinkan pengendalian respons kebutuhan masyarakat terhadap Polri.
"Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor 110 akan langsung terhubung ke personel yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (tindak kriminal, kejadian, kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) serta pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dll)," ucap Kombes Pol Arif Budiman.
Mekanisme pelayanan Quick Response 110, bahwa layanan call center 110 ini 24 jam dan tanpa pulsa (gratis).
Tetapi Kombes Pol Arif Budiman mengimbau bahwa panggilan 110 ini bukan untuk main-main, karena nomor tersebut adalah khusus melayani darurat.
"Agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak kami tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong," ucapnya.
Diharapkan melalui tiga aplikasi online, masyarakat Kalimantan Timur yang ingin mendapat layanan dari Polri, mulai tingkat Polda Kaltim hingga Polsek-polsek bisa trlayani dengan baik dan cepat. (*)