Berita Nasional Terkini

Blak-blakan, Napi Teroris Ini Mengaku Fans Munarman, Bocorokan Keberangkatan Jamaah FPI ke ISIS

Blak-blakan, Napi teroris ini mengaku fans Munarman, bocorokan keberangkatan jamaah FPI ke ISIS

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribun Kaltim
Eks Sekretaris FPI Munarman tampil di Mata Najwa. Munarman kini terjerat kasus terorisme 

TRIBUNKALTIM.CO - Sidang lanjutan dugaan kasus terorisme yang membelit eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam ( FPI) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).

Kali ini, Jaksa kembali menghadirkan napi teroris sebagai saksi.

Adapun saksi yang dihadirkan mengaku blak-blakan menjadi fans Munarman.

Saksi juga membocorkan adanya keberangkatan jamaah FPI ke ISIS.

Sebelumnya, Munarman dijerat kasus terorisme dan dibekuk Densus 88.

Munarman, menurut Jaksa, ikut terlibat dalam penyebaran ISIS di Indonesia.

Baca juga: Akhirnya Kadin dan Apindo Beda Sikap Soal Gugatan ke Anies Baswedan, UMP DKI Tak Naik 5,1 Persen?

Baca juga: Terancam Hukuman Mati, Munarman Emosi Diinterupsi Jaksa, Pertanyakan Maklumat FPI Soal Ajakan Jihad

Baca juga: Baiat ISIS Dilakukan di Universitas, Napi Kasus Teroris Beber Keterlibatan Eks Petinggi FPI Munarman

Sebelumnya, Munarman membantah keterlibatannya dalam organisasi terorisme.

Dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Di Sidang Munarman, Saksi Ungkap Pernah Berangkatkan Sejumlah Anggota FPI ke ISIS, saksi atas nama K dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan dugaan kasus terorisme.

Terdakwanya yakni mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam ( FPI), Munarman, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).

Dalam keterangannya, K mengaku pernah memberangkatkan orang - orang FPI ke ISIS. K sendiri merupakan narapidana terorisme.

"Saya dasar pengetahuan saya karena saya di Bekasi saya kerjaan ngisi kajian.

Sebagian orang - orang yang saya berangkatkan ke ISIS diantaranya pak H itu orang FPI," kata K di persidangan.

K mengaku memang tak pernah bertemu dengan Sekretaris Umum FPI tersebut selain di acara pembaiatan berkedok seminar di universitas di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan pada 2015 silam.

"Saya tidak pernah ketemu Munarman.

Tapi semua orang tahu siapa Munarman, saya termasuk nge-fans sama Munarman," ucap dia.

Meski begitu, K mengaku pernah memberangkatkan sejumlah orang yang berasal dari jemaah FPI ke ISIS pada tahun 2015.

"Apalagi diantara orang yang saya berangkatkan ke ISIS ketika tahun 2015 kasus saya pertama kali dengan tindak pidana terorisme, itu ada beberapa orang yang memang dari jemaah FPI," ungkap K.

Dalam perkara ini, Munarman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan tindakan terorisme di sejumlah tempat dan dilakukan secara sengaja.

Baca juga: Eks Petinggi FPI Munarman Terancam Hukuman Mati, Selain Baiat ISIS, Juga Terlibat Bom Gereja

Jaksa menyebut eks Kuasa Hukum Rizieq Shihab itu melakukan beragam upaya untuk menebar ancaman kekerasan yang diduga bertujuan menimbulkan teror secara luas.

Atas perbuatannya, Munarman didakwa melanggar Pasal 14 Juncto Pasal 7, Pasal 15 juncto Pasal 7 serta atas Pasal 13 huruf c Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU juncto UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Terlibat Pengeboman Gereja?

Salah satu saksi berinisial IM menjelaskan bahwa Munarman memiliki keterlibatan dalam insiden pengeboman di Gereja Katolik Pulau Jolo, Provinsi Sulu, Filipina, pada 27 Januari 2019 lalu.

Adapun IM merupakan penyidik sekaligus pelapor dalam kasus Munarman.

"Pengeboman di gereja di Jolo kemudian membawa kami kepada link atau jaringan yang juga dalam pantauan penyelidikan. Ada link, hubungan, antara peristiwa yang terjadi di Jolo tersebut dengan serangkaian yang kami sebut sebagai 'kelompok Makassar'," tutur IM.

Dari situ, IM kemudian menghimpun informasi lebih lanjut dan menduga ada keterlibatan Munarman dalam insiden bom di Gereja Katedral Our Lady of Mt Carmel itu.

Baca juga: Terkait Sumpah Setia ke ISIS Oleh Eks Petinggi FPI Munarman, 5 Tahanan Teroris Buktikan Dakwaan JPU

"Inilah yang membawa kami kepada beberapa saksi-saksi yang kemudian memberi keterangan yang dugaan kuat saya adalah menghubungkan dengan keterlibatan saudara Munarman," ujar IM.

IM juga menyebutkan, Munarman diduga terlibat dalam penyebaran provokasi atau menggerakkan orang untuk melakukan tindak pidana terorisme lewat tabligh akbar di Makassar, 24-25 Januari 2015 lalu.

Dikabarkan ada juga pembaiatan anggota ISIS di acara tersebut.

"Dalam rangka tabligh akbar atau setidaknya-tidaknya ada baiat di dalamnya ada sumpah setia untuk mendukung satu organisasi teror," kata IM.

Munarman lalu merespons, serangkaian tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya itu tidak berdasar.

Eks Sekretaris Front Pembela Islam ( FPI) itu juga mempertanyakan bukti yang digunakan pelapor IM untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP).

Salah satu bukti yang digunakan pelapor itu adalah maklumat FPI yang ditandatangani pada 8 Agustus 2015.

Padahal, Munarman tidak ikut menandatangani maklumat tersebut.

"Pertanyaan saya, itu konkretnya apa peran saya dalam maklumat itu sehingga maklumat itu dijadikan sebagai barang bukti laporan saudara?" tanya Munarman kepada IM.

IM pun menjawab, dalam maklumat itu, dimuat poin dukungan FPI terhadap jihad Islam di seluruh dunia dan Munarman diduga terlibat dalam hal itu karena tokoh penting FPI.

Baca juga: Eks Bos FPI Munarman Sulit Mengelak? JPU Hadirkan Tahanan Teroris Sebagai Saksi, Respon Aziz Yanuar

"Mohon izin Yang Mulia, saya jelaskan kausalitas, adalah hubungan dengan fakta satu dengan fakta yang lain ada satu pernyataan maklumat dari FPI Pusat mendukung Al Qaeda Jihadis International. Yang dijadikan konklusi dari fakta-fakta yang saya terangkan tadi, Yang Mulia," ujar IM.

Namun, Munarman tidak puas dengan jawaban IM.

"Saudara menyebutkan barusan itu konklusi, yang saudara sebutkan itu teori konspirasi.

Menghubungkan satu dengan yang lain itu namanya teori konspirasi," kata Munarman dengan nada tinggi. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved