Berita Nasional Terkini
Dalam Pengaruh Miras, Seorang Pria di Tomohon Selatan Rudapaksa Pacar Temannya
Kasus pemerkosaan dan kekerasan terjadi di Kelurahan Uluindano, Tomohon Selatan di rumah terduga pelaku, pada hari Selasa, 8 Februari 2022
TRIBUNKALTIM.CO- Kasus rudapaksa dan kekerasan terjadi di Kelurahan Uluindano, Tomohon Selatan di rumah terduga pelaku, pada hari Selasa, 8 Februari 2022 sekitar pukul 17.00 Wita.
Pelaku adalah RK (55) dan sudah diamankan tim Opsnal Polres Tomohon.
Ia tega cabuli perempuan berinisial IM (27), warga Minahasa.
Diduga pelaku yang saat itu dalam kondisi mabuk melakukan pemerkosaan yang disertai kekerasan.
"Kronologinya, terduga pelaku sedang bersama korban dan pacarnya sedang pesta miras di rumah pelaku.
Beberapa saat kemudian pacar korban pamitan untuk pulang mandi, yang rumahnya tak jauh dari rumah pelaku," ucap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Baca juga: Seorang Oknum Tokoh Agama di Balikpapan Cabuli Dua Santrinya, Berlangsung Sekitar Setahun
Baca juga: Selama 4 Tahun Cabuli Anak Sendiri, Ternyata Pria di Bogor Ini Dapat Restu Istri
Baca juga: Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Muarojambi Lesu Saat Ditangkap Polisi
Setelah pacar korban pergi tidak berselang beberapa menit kemudian, terduga pelaku mengajak korban yang saat itu juga sudah mabuk untuk masuk ke dalam kamar melakukan hubungan suami isteri.
"Namun ajakan tersebut ditolak korban hingga akhirnya terjadi perlawanan oleh korban terhadap pelaku," ungkapnya.
Dikatakannya, karena pelaku sudah dipengaruhi miras dan nafsu memaksa pelapor untuk masuk ke dalam kamar dengan cara menarik secara paksa tangan korban.
"Karena korban melawan, pelaku kemudian diduga memukulnya dan melakukan persetubuhan sebanyak 1 kali,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dengan begitu Kombes Pol Jules Katalam, setelah mendapat laporan dari masyarakat, Tim Opsnal Polres Tomohon langsung menuju ke RS Bethesda tempat korban dirawat.
"Setelah melakukan interogasi terhadap korban, terkait kejadian yang dialami tim mendapat informasi dan mengetahui identitas pelaku," ungkapnya lagi.
Baca juga: Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Kasus Pencabulan, Oknum Polisi Berpangkat AKBP di Jambi Akan Penjara
Setelah itu ditegaskan Kabid, tim langsung menuju ke rumah pelaku dan mengamankannya saat sedang tertidur pulas beberapa saat setelah kejadian.
"Terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tutupnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria Ini Ditangkap karena Cabuli Pacar Teman, Pelaku dan Korban Diduga dalam Keadaan Mabuk, https://www.tribunnews.com/regional/2022/02/10/pria-ini-ditangkap-karena-cabuli-pacar-teman-pelaku-dan-korban-diduga-dalam-keadaan-mabuk.