Berita Nasional Terkini

Aturan Usia Pensiun TNI Digugat ke MK, Permohonan Jenderal Andika Perkasa pada Mahkamah Konstitusi

Aturan usia pensiun digugat ke Mahkamah Konstitusi ( MK ). Permohonan Jenderal Andika Perkasa kepada MK. Apa dampak gugatan usia pensiun TNI ini?

Editor: Amalia Husnul A
Dispenal
Ilustrasi. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat mengunjungi Markas Komando Armada I (Kormada) di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin (20/12/2021). Aturan usia pensiun digugat ke Mahkamah Konstitusi ( MK ). Permohonan Jenderal Andika Perkasa kepada MK. Apa dampak gugatan usia pensiun TNI ini? 

 Jika aturan pensiun diubah, jenderal-jenderal itu akan melanjutkan kariernya hingga 2-3 tahun ke depan.

Pada saat yang sama, banyak anggota TNI berpangkat kolonel yang siap naik pangkat. Rizal menyebut karier para kolonel itu bisa terhambat karena jenderal-jenderal tak jadi pensiun.

"Saya khawatir akan ada sejumlah jabatan sipil ditempati oleh TNI untuk mengakomodasi perwira-perwira tinggi yang belum usai jabatannya karena ada perpanjangan usia jabatan," tutur Rizal.

Baca juga: Nasib KSAD Dudung Abdurachman Dilaporkan ke Puspomad, Respon Tegas Andika Perkasa

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved