Berita Kutim Terkini
Musrenbang Sempat Tertunda akibat Kasus Covid-19 Melonjak di Kutim, Bappeda Tawarkan 2 Opsi
Akibat meningkatnya penularan Covid-19 di Kabupaten Kutai Timur, pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tertunda. Seharusnya berlang
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Akibat meningkatnya penularan Covid-19 di Kabupaten Kutai Timur, pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tertunda.
Seharusnya berlangsung pada 23 Februari 2022 lalu, namun Musrenbang harus mundur hingga evaluasi perkembangan Covid-19 pada 7 Maret 2022 mendatang.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur, Suprihanto mengatakan, pihaknya merumuskan dua opsi pelaksanaan Musrenbang sesuai dengan rekomendasi Bupati.
Yang pertama adalah pelaksanaan Musrenbang dengan pembagian empat zonasi dari 18 Kecamatan yang ada di Kutai Timur.
Opsi ini digunakan apabila evaluasi Covid-19 menunjukkan penurunan atau tidak adanya peningkatan penularan di Kutai Timur.
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Kutim, Kasus Covid-19 Naik, Pemkab Evaluasi Jadwal Musrenbang
Baca juga: APDESI Kaltim Sebut Kepala Desa Kurang Memonitor Usulan Anggaran Usai Musrenbang
"Dibagi menjadi empat pertemuan di empat titik. Di mana 18 kecamatan dibagi menjadi 4 kelompok (zonasi) sesuai dengan letak geografis," ujarnya pada TribunKaltim.co.
Semisal zona pesisir utara yakni Kecamatan Sangkulirang yang menjadi titik pertemuan, dengan 3 sampai 4 kecamatan di sekelilingnya yang ikut berkumpul di Sangkulirang.
Kemudian zona pedalaman selatan, semisal Kecamatan Muara Ancalong sebagai titik pertemuan, maka 3 sampai 4 kecamatan di sekelilingnya ikut menghadiri ke titik yang ditentukan.
Begitupun dengan zona-zona lainnya, sehingga pelaksanaan Musrenbang yang biasanya memakan waktu hingga lebih dari sepekan bisa diringkas menjadi 4 hari saja.
Peserta yang menghadiri Musrenbang juga dibatasi, hanya pihak desa dan camat saja yang boleh mengikuti pelaksanaan Musrenbang.
Baca juga: Musrenbang Kecamatan di Berau Dimulai, Banyak Usulan Tahun Lalu yang Belum Terealisasi
"Jadi pelaksanaannya diringkas menjadi 4 hari. Hanya pihak-pihak yang bersangkutan seperti kepala desa dan camat yang menghadiri Musrenbang," ujarnya.
Selain itu, opsi lainnya adalah opsi terakhir apabila evaluasi Covid-19 menunjukkan adanya peningkatan penularan.
Opsi tersebut adalah pelaksanaan Musrenbang secara dalam jaringan atau daring, guna mencegah terjadinya kerumunan yang berlebihan.
"Opsi yang kedua ya kita laksanakan secara daring atau virtual apabila ada peningkatan Covid dievaluasi nanti," ujarnya.
Kedua opsi ini dirancang agar pelaksanaan Musrenbang tidak lagi tertunda lebih lama.
Baca juga: Buka Musrenbang RKPD 2023, Bupati Paser Ingin Para Kades Tingkatkan Perekonomian Berbasis Pertanian


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251031_Kampung-Narkoba-Bugis.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250827_Cuaca-Berawan.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251031_polda-kaltim-rerap-aspirasi-warga-mekarsari.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251031_simulasi-Sistem-Pengamanan-Kota.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251031_Ketua-Komisi-IV-DPRD-Kota-Samarinda.jpg)