Berita Kutim Terkini
Pembangunan Daerah di Kutai Timur Lepas dari Perencanaan, DPRD Kutim Minta Sesuai Prioritas
Realisasi pembangunan oleh Pemerintah Kutai Timur (Kutim) dinilai banyak yang lepas dari perencanaan
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Realisasi pembangunan oleh Pemerintah Kutai Timur (Kutim) dinilai banyak yang lepas dari perencanaan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur atau DPRD Kutim menyoroti beberapa usulan prioritas pembangunan yang diserap melalui Musrenbang justru tidak dijalankan.
Seperti pelaksanaan APBD 2020 dan 2021 yang banyak lepas perencanaan.
"Sehingga apa yang diusulkan dan jadi program prioritas tidak bisa direalisasikan,” ujar Ketua DPRD Kutim, Joni kepada TribunKaltim.co pada Minggu (13/3/2022).
Baca juga: Dukung Tuntutan TPAD, Ketua DPRD Kutim: Aspirasi yang Benar Adanya
Baca juga: Serahkan Alat Kesenian Kuda Lumping dan Campursari, Ketua DPRD Kutim Minta Budaya Terus Dilestarikan
Baca juga: DPRD Kutim Godok Perda Ketenagakerjaan, Kearifan Lokal jadi Prioritas Utama
Akibatnya, usulan yang disampaikan pemerintahan kecamatan dalam gelaran Msrenbang tiap tahunnya menjadi "usulan tambal sulam".
Usulan prioritas di tahun sebelumnya yang tidak terealisasi, kembali disampaikan pada Musrenbang tahun 2022 ini.
Pemkab diminta mencermati kesesuaian belanja anggaran dengan kebutuhan prioritas bagi masyarakat Kutim.
Contohnya di Kecamatan Rantau Pulung, dimana penyediaan pupuk subsidi bagi petani sawit mandiri sudah berkali-kali diusulkan.
Baca juga: 12 Poin Jadi Rekomendasi Hasil Kerja Pansus DPRD Kutim, Terutama Tingkatkan PAD
“Sehingga kami (DPRD) dikejar-kejar warga. Sementara tidak ada penjelasan resmi dari pemerintah,” ujarnya.
Hingga kini program itu tidak kunjung ada realisasi, sementara para petani terlanjur menaruh harapan akan dikabulkannya usulan tersebut.
Contoh lain, terkait infrastruktur jalan Kecamatan Rantau Pulung-Sangatta yang kerap kali mengalami longsor.
“Karena jalan itu tidak hanya untuk jalur transportasi warga saja. Tapi juga mengangkut material bangunan seperti pasir dan batu pondasi yang banyak di sini,” ujarnya.
Baca juga: Mantan Bupati dan Ketua DPRD Kutim Dijebloskan ke Lapas Tangerang, Hak Politik Dicabut
Padahal, kerusakan jalan Kecamatan Rantau Pulung-Sangatta turut berdampak pada kegiatan ekonomi dan industri di Sangatta.
Joni mengungkap, material bangunan berupa pasir dan batu pondasi yang diperjualbelikan di Sangatta, mayoritas didatangkan dari Kecamatan Rantu Pulung.
Untuk itu, ia meminta agar pemerintah bisa memastikan pembangunan daerah harus menyesuaikan usulan prioritas yang memang dibutuhkan oleh masyarakat. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.