Ibu Kota Negara

Crowdfunding dalam IKN Nusantara, Sekretaris Fraksi PDIP: Kenapa Tidak? Kalau Dikau Suka

Saat ini, dalam pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur telah memiliki landasan hukum berupa Undang-undang Ibu Kota Negara

Editor: Budi Susilo
HO/PUPR
Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur. 

Sementara itu, Presiden Joko Widodo telah meminta proses pembangunan IKN Nusantara bisa fleksibel dan lincah untuk mendapatkan skema pendanaan.

Pasalnya, porsi pembangunan IKN Nusantara dengan menggunaan pembiayaan APBN hanya berkisar 20 persen dari total anggaran pembangunan sebesar Rp 466 triliun.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jubir: "Crowdfunding" Bukan Satu-satunya Prioritas Pembiayaan Pembangunan IKN Non-APBN." 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Politisi PDI-P: "Crowdfunding" untuk Bangun IKN Nusantara Dibolehkan UU." 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved