Ibu Kota Negara
Plt Bupati PPU Harapkan Pembanguan di IKN Jangan Sampai Timpang dengan Daerah Penyangga
Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), disambut baik warga Benuo Taka, sebutan untuk PPU.
Penulis: Nita Rahayu |
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), disambut baik warga Benuo Taka, sebutan untuk PPU.
Melalui Webinar Nasional Spirit Nusantara yang digelar TribunKaltim.co Rabu (20/4/2022), dan menghadirkan beberapa tokoh terkait, Plt Bupati PPU Hamdam mengungkapkan masyarakat PPU berharap banyak pada pemindahan IKN ke wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU.
Menurutnya, pemindahan IKN ini tak bisa mengubah identitas provinsi Kalimantan Timur. Segala yang berhubungan baik budaya maupun adat istiadat harus tetap dipertahankan.
"Seluruh warga PPU mendukung seluruh tahapan persiapan pemindahan IKN ini dan berharap identitas Provinsi Kaltim tetap dijaga," ungkapnya.
Regulasi maupun turunannya yang dibentuk untuk mengatur segala sesuatu di IKN, juga diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat, terutama yang berada di daerah interlen, seperti PPU.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi X DPR RI Akui Kecewa Pembangunan SDM di IKN Nusantara Belum Jadi Prioritas
Baca juga: Pemkab Kutai Kartanegara Beberkan Kondisi Wilayah Kukar dalam Persiapan Sambut IKN
"Berharap seluruh tahapan baik penyusunan regulasi hingga turunan, sudah dapat mengakomodir kepentingan dan harapan warga yang akan menjadi IKN nantinya," jelasnya.
Hamdam juga meminta, agar pembangunan yang dilakukan di IKN, juga dapat dilakukan di PPU. Menurutnya, pembangunan di IKN harus selaras dengan pembangunan daerah penyangganya.
Ia mengaku, sejauh ini masih banyak fasilitas publik yang belum dimiliki PPU.
Tidak hanya itu, bahkan untuk air bersihpun, hanya sekitar 28 persen warga PPU yang telah memiliki sarana air bersih.
Baca juga: Bappenas Ungkap Perkembangan Terkini Pembangunan IKN Nusantara, 6 Aturan Terbit Bulan Ini
"Menyulitkan dari segi akses dan sarana prasarana yang sangat minim. Kebutuhan air bersih, masyarakat PPU yang mendapatkan cakupan layanan air bersih baru 28 persen," tuturnya.
Dengan pindahnya IKN ini diharapkan dapat segera mendapatkan perlakuan sama, antara IKN dan kota penyangganya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.