Ibu Kota Negara

Setelah Uji Formil tak Diterima MK, AMAN Berencana Ajukan Uji Materiil UU IKN ke Mahkamah Konstitusi

Setelah uji formil tak diterima MK, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara ( AMAN ) berencana ajukan uji materiil UU IKN ke Mahkamah Konstitusi.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.COM/Ahmad Riyadi
Lokasi Titik Nol IKN Nusantara di Penajam Paser Utara ( PPU ), Kaltim. Setelah uji formil tak diterima MK, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara ( AMAN ) berencana ajukan uji materiil UU IKN ke Mahkamah Konstitusi. 

Sebab apapun putusan mahkamah menurut Sidik ada implikasinya kepada Otorita IKN Nusantara.

"Tetapi selama UU IKN masih eksis, masih berlaku sah ya kami melaksanakan itu. Itu acuan kami dalam bekerja," tegas Sidik.

"Kami tentu mengharapkan dukungan dari semua pihak untuk mewujudkan IKN yang sesuai harapan kita semua," tambahnya.

Baca juga: Warga di IKN: Semua yang Bernilai Dihitung, Kompensasi tak Hanya Uang, Kata Pak Jokowi di TV Begitu

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved