Berita Balikpapan Terkini

Fakta-Fakta Markas Gembong Narkoba di Balikpapan Barat yang Digrebek Polisi

Satreskoba Polresta Balikpapan melakukan tindakan mengejutkan dengan melakukan penggerebekan ke tempat gembong narkoba berinisial G, pada hari ini.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Satresnarkoba Polresta Balikpapan melakukan upaya penindakan berupa penggerebekan sarang terduga bandar narkoba di Balikpapan, Senin (27/6/2022). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO - Bertepatan memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2022, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Balikpapan melakukan tindakan mengejutkan dengan melakukan penggerebekan ke tempat gembong narkoba berinisial G, pada Senin (27/6/2022).

Baca juga: Gerebek Sarang Gembong Narkoba di Balikpapan, Polisi Temukan Hal Tak Terduga

Lokasi markas gembong narkoba itu berada di wilayah pesisir sekitar daerah Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Kasat Reskoba Polresta Balikpapan, Kompol Roganda memimpin langsung penggerebekan sarang gembong narkoba tersebut.

Baca juga: BNN Gencarkan Kampanye Anti Narkoba kepada Anak-anak di Balikpapan

Berikut fakta-fakta yang ditemukan kepolisian saat melakukan penggerebekan di lokasi:

1. Bangunannya sederhana dan terbuat dari kayu

Tempat yang didominasi dengan kayu ini tampak seperti bangunan ala kadarnya.

Secara sepintas, bahkan tak terlihat bahwa bangunan ini ialah sebuah rumah.

Roganda mengatakan, pihaknya sudah lama melakukan penyelidikan dan kegiatan undercover lainnya. Ia memastikan, rumah tersebut kerap menjadi lokasi transaksi narkotika.

"Kita bergerak dari laut dan juga ada satu tim dari darat untuk memasuki tempat tersebut," tuturnya.

Baca juga: Penjual Sabu di Balikpapan Diringkus, Polisi Sita Uang Hasil Transaksi Senilai Rp 2 Juta

2. Memiliki Sistem Pertahanan dan Penyamaran

Pada TribunKaltim.co, Roganda memaparkan spesifikasi bangunan terduga tempat bersarang gembong narkoba ini.

Dia mengemukakan, banyak sistem pertahanan yang menjaga sekaligus menyamarkan adanya aktivitas pidana di balik dinding kayu itu.

Baca juga: Pria di Balikpapan Ini Nekat Mencuri Ratusan Botol Minyak Kayu Putih untuk Dijual Lagi

3. Ada Pos Jaga

Roganda merincikan, pada bangunan kayu tersebut juga terdapat semacam pos tinjau dan pos pantau, yang diduga sebagai bagian dari pertahanan untuk menjaga keamanan lokasi.

4. Ada Loket Transaksi

Tidak hanya memiliki pos pantau dan pos tinjau, bangunan kayu tersebut juga memiliki loket tempat transaksi yang terbuat dari pipa paralon.

Baca juga: Dua Residivis Rampok Toko Ritel di Balikpapan, Telan Kerugian hingga Rp 41 Juta

"Di mana pembeli itu akan memasukkan uang lewat paralon itu dan dari dalam akan mengeluarkan narkotika jenis sabu," ujarnya.

Merasa yakin, Roganda bersama sejumlah personel kemudian memaksa masuk ke dalam rumah tersebut. Di mana di dalamnya tidak ditemukan siapapun.

Baca juga: Diduga Motif Sakit Hati, Eks Karyawan di Balikpapan Curi Uang di Bekas Kantornya

Ke depan, Roganda mengaku akan mengatur kembali strategi untuk melakukan penggerebekan terhadap sarang gembong narkoba ini mengingat tindakan represif perlu digalakkan untuk menekan peredaran narkoba, khususnya di Kota Balikpapan. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved