Berita Nasional Terkini

Peran Putri Candrawathi, Kabareskrim: Bersama Ferdy Sambo Saat Tanya Kesanggupan Tembak Brigadir J

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkap peran istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Istimewa via Tribunnews.com
Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi. Kini Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sama-sama jadi tersangka pembunuhan Brigadir J. Kisah cinta dari SMP berujung pidana, nasib anak-anak. 

Sebab, pihaknya sudah siap memberikan pembelaan kepada kliennya di pengadilan.

Diberitakan sebelumnya, Putri Candrawathi disangkakan Pasal 340 subsider 338 Juncto Pasal 55 Juncto Pasal 56 KUHP.

Dengan ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka, maka jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigdir J sebanyak lima orang.

Mereka di antaranya adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan Kuat yang merupakan sopir Putri Candrawathi.

Lebih lanjut berkas perkara keempat tersangka tersebut akan segera diberikan kepada Kejaksaan. (*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved