Berita Nasional Terkini

Peran Putri Candrawathi, Kabareskrim: Bersama Ferdy Sambo Saat Tanya Kesanggupan Tembak Brigadir J

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkap peran istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Istimewa via Tribunnews.com
Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi. Kini Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sama-sama jadi tersangka pembunuhan Brigadir J. Kisah cinta dari SMP berujung pidana, nasib anak-anak. 

Alasannya, Putri Candrawathi mengajukan surat sakit dan harus istirahat selama seminggu.

Padahal, Putri Candrawathi seharusnya menjalani pemeriksaan pada Kamis, 18 Agustus 2022, lalu.

"Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menyampaikan seyogyanya Kemarin Ibu PC juga diperiksa."

Baca juga: Putri Candrawathi Istri Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Resmi jadi Tersangka

"Tetapi karena ada surat sakit maka ditunda, walaupun (demikian) tetap dilakukan gelar perkara dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Agung Jumat (19/8/2022) dikutip dari Kompas Tv.

Lebih lanjut, timsus bakal berkoordinasi dengan dokter yang bersangkutan terkait dengan penangkapan Putri Candrawathi.

"Maka sambil koordinasi dengan dokter yang bersangkutan nanti status akan ditetapkan berikutnya."

"Belum (ada penangkapan kepada ibu PC)."

"Saat ini PC (berada) di kediamannya, di rumah," lanjut Agung.

Termasuk sidang kode etik kepada Putri Candrawathi akan dilakukan minggu depan karena sedang proses pemberkasan.

Baca juga: Istri Irjen Ferdy Sambo Tersangka atau Bebas? Hasil Pemeriksaan Putri Chandrawathi Dirilis Hari Ini

"Bahwa ini masih dalam proses pemberkasan, InsyaAllah dalam waktu dekat juga akan dilakukan sidang kode etik tapi belum bisa Minggu ini, tapi paling dan tidak Minggu berikutnya," sambung Agung.

Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengatakan saat ini kondisi kesehatan kliennya terus menurun.

Dengan kondisi seperti ini, membuat Putri Candrawathi tak bisa memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan gelar perkara, Kamis (18/8/2022) kemarin.

Namun sebelumnya, Putri Candrawathi sempat menjalani pemeriksaan 3 hari berturut-turut oleh penyidik Bareskrim, sebelum ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

"Kondisinya menurun setelah tiga hari berturut-turut dilakukan pemeriksaan," kata Arman dikutip dari Wartakotalive.com, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: Berita Irjen Ferdy Sambo Terbaru, Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi hingga Kabar AKP Rita Yuliana

Kendati demikian, Arman berharap penyidik segera melengkapi berkas perkara agar kasus tewasnya Brigadir J segera disidangkan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved