Viral Pengakuan Ismail Bolong

Dugaan Setoran Tambang Ilegal Ismail Bolong, 1 Orang Dikabarkan Jadi Tersangka, Kapolri: Ada Progres

Kapolri Jenderal Listyo Sigit memastikan ada perkembangan baru untuk pencarian Ismail Bolong terkait kasus tambang ilegal di Kaltim.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kompas.com/Rahel Narda - Istimewa
Kiri: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kanan: foto Ismail Bolong. Kapolri Jenderal Listyo Sigit memastikan ada perkembangan baru untuk pencarian Ismail Bolong terkait kasus tambang ilegal di Kaltim. 

“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali,” ujarnya.

“Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.”

Terpisah, Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan membenarkan pernyataan Ismail Bolong soal aliran dana tambang ilegal mengalir ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Tak hanya itu, Hendra Kurniawan juga membenarkan perihal surat laporan hasil penyelidikan dana tambang illegal mengalir ke Kabareskrim Polri.

Baca juga: Pelaku Utama Kasus Tambang Ilegal Kaltim Ditangkap, Polisi Periksa Keluarga Ismail Bolong Hari Ini

Pernyataan itu disampaikan Brigjen Hendra Kurniawan sesaat sebelum masuk ruang sidang di mana dirinya menjadi terdakwa kasus pidana perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

“Betul, betul (perihal surat laporan hasil penyelidikan dana tambang ilegal mengalir ke Kabareskrim Polri -red),” ucap Hendra dalam wawancaranya dengan jurnalis KOMPAS TV Masni Rahmawatti.

Tidak hanya Hendra, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo juga mengatakan dirinya saat menjabat sudah secara resmi menyerahkan laporan terkait tambang ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto ke Kapolri.

Ia pun mendorong Kapolri untuk menyerahkan kasus tambang ilegal ke penegak hukum lain jika Polri tidak menindaklanjuti. (*)

Berita Viral Pengakuan Ismail Bolong

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved