Berita Balikpapan Terkini
Kepala DP3AKB Balikpapan Harapkan Raperda Ketahanan Keluarga Bisa Disahkan Tahun Ini
DP3AKB Balikpapan mengharapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketahanan Keluarga bisa segera disahkan menjadi Perda Kota Balikpapan di tahun ini
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) mengharapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketahanan Keluarga bisa segera disahkan menjadi Perda Kota Balikpapan di tahun ini.
Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Alwiati menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) itu yang dibahas melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Menurutnya, ini sangat penting karena semua berawal dari keluarga, terkait bagaimana memberikan perlindungan kepada anak, serta bagaimana mencegah kekerasan di dalam rumah tangga.
Alwi mengatakan, semua berawal dari keluarga yang harmonis dan berketahanan secara mandiri.
Baca juga: Pengukuhan GOW, Awal untuk Membangun Modal Sosial Kota Balikpapan
"Tidak sedikit keluarga yang hidupnya biasa saja tapi harmonis, yang berkecukupan malah tidak harmonis," ujar Alwiati, kepada awak media pada Selasa (10/1/2023).
Faktor lingkungan juga berpengaruh pada keluarga yang berketahanan, dan pasti akan pengaruhi lingkungan sekitarnya.
Berkaitan itu, bersama forum Perlindungan Perempuan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM) untuk tingkat kelurahan dan kota, serta Perlindungan Perempuan Anak Rukun Tetangga (PPART) untuk tingkat RT, akan melakukan edukasi ke masyarakat bagaimana memperbaiki kondisi keluarga.
Baca juga: Walikota Balikpapan Kukuhkan Pengurus Gabungan Organisasi Wanita
"Kita memberdayakan masyarakat sekitar untuk membantu Pemerintah dalam meningkatkan perlindungan kepada keluarga, pada perempuan dan anak," pungkas Alwiati.
"Point yang paling utamanya meningkatkan ketahanan keluarga dari segi ekonomi, agama kemudian pola asuh. Serta berani menerapkannya di lingkungan keluarga," ucapnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.