Ibu Kota Negara

Daftar 11 Perusahaan Malaysia yang sudah Tanda Tangan LOI untuk Investasi di IKN Nusantara Kaltim

Berikut ini daftar 11 perusahaan Malaysia yang sudah tanda tangan Letter of Intent (LOI) untuk berinvestasi di IKN Nusantara Kalimantan Timur (Kaltim)

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.COM/Ahmad Riyadi
Titik Nol IKN Nusantara ramai dikunjungi masyarakat yang ingin melihat secara langsung lokasi yang akan dijadikan Pusat Pemerintahan itu. Berikut ini daftar 11 perusahaan Malaysia yang sudah tanda tangan Letter of Intent (LOI) untuk berinvestasi di IKN Nusantara Kalimantan Timur (Kaltim). 

"InsyaAllah saya yakinkan investasi di IKN akan berjalan, apalagi PP nya sudah selesai," ujar Bahlil dalam konferensi pers, Rabu (11/1/2023)

Bahlil mengungkapkan, PP tentang insentif dan kemudahan berusaha di IKN lebih baik dibandingkan dengan aturan umum insentif di wilayah lain di Indonesia.

Meski begitu, Bahlil tidak menjelaskan lebih lanjut insentif yang dimaksud.

"Jadi ada perlakuan khusus bagi investasi yang masuk di IKN," ucap Bahlil seperti dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id.

Bahlil Lahadalia menyebut semakin banyak negara atau investor yang tertarik berinvestasi di proyek pembangunan IKN Nusantara.

Dia bahkan mengibaratkan IKN sebagai gadis desa yang cantik sehingga menarik perhatian banyak pihak.

"IKN itu seperti cewek cantik dari kampung yang belum di poles pakai bedak.

Jadi semakin hari orang tahu barang ini, barang yang bagus, orang datang," ujarnya dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (11/1/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Bahlil memastikan bahwa investasi di IKN terus berjalan.

Pemerintah pun siap memfasilitasi investor yang ingin masuk ke IKN, salah satunya dengan pemberian insentif.

Sebelumnya, Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono menyampaikan, ada beberapa insentif fiskal dan nonfiskal yang dirancang Otorita IKN bersama-sama dengan Kementerian Investasi/BKPM dan tim antar kementerian.

Seperti Kementerian Keuangan, Bappenas dan kementerian lain.

Aturan tersebut untuk membuat para investor nanti dapat menanamkan modalnya, menanamkan usahanya, melakukan usaha di IKN Nusantara dengan sebaik-baiknya.

"Itu akan bermanfaat buat semua pihak, mereka yang bermukim di sana ataupun oleh pelaku usaha itu sendiri,” kata Bambang.

Baca juga: Pelaku Usaha di IKN Nusantara Akan Dikenakan Pajak, Pemerintah Kecamatan Sepaku Data Tempat Usaha

(*)

Update Ibu Kota Negara

Berita IKN Nusantara

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved