Berita Kutim Terkini
Warga Rantau Pulung Kutim Diamankan Atas Kepemilikan Sabu 2,88 Gram
Jajaran Kepolisian Resort Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menggagalkan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA- Jajaran Kepolisian Resort Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menggagalkan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya.
Satresnarkoba Polres Kutim menangkap NA (51) yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu di Desa Kebun Agung Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutim.
Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kapolsek Rantau Pulung, Iptu Suyamto mengatakan, pelaku diamankan setelah menerima informasi dari warga dan dilakukan penyelidikan hingga penindakan.
“Informasinya sering terjadi kegiata transaksi gelap narkoba, setelah penyelidikan dan penggeledahan ternyata benar ditemukan,” ujar Kapolsek seperti dikutip dalam rilis, Rabu (18/1/2023).
Baca juga: Pemuda di Balikpapan Kepergok Buang Satu Paket Kecil Sabu
Baca juga: Liquid Vape Dicampur Sabu Sudah Beredar di Jakarta, Polisi Selidiki Peredarannya di Balikpapan
Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan empat poket diduga narkotika jenis sabu seberat 2,88 gram.
Ditemukan juga korek, alat bong, pipet kaca, ponsel, dan beberapa barang bukti lainnya.
“Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.
Kapolsek dalam rilis juga menegaskan kepada anggotanya untuk tidak bermain-main dengan Narkotika.
Bahkan dirinya meminta agar warga memberikan informasi apabila didapati ada anggota kepolisian yang "melakukan permainan".
Baca juga: Sembunyikan Sabu Dalam Bekas Kemasan Kopi dan Sereal, Pria di Samarinda Diringkus Polda Kaltim
“Apabila anggota kami ada yang bermain akan kami langkahkan bersama bapak Wakapolres dan Kasi Propam Polres Kutai Timur, setiap ada info tolong kabari kami. Kalau tidak bisa bertemu silahkan telepon ke nomor 081347440777,” tegasnya.(*)
| Reaksi DPRD Atas Peletakkan Batu Pertama Gedung Gereja Toraja di Kutai Timur |
|
|---|
| Dinas PUPR Kutim Usulkan 20 Lebih Paket MYC, Jalan Alternatif Seriung Diusulkan |
|
|---|
| 31 Tahun Penantian, Gereja Toraja Jemaat Prima Sangatta Akhirnya Dibangun |
|
|---|
| Pemkab Kutim Terapkan Skema Proyek Tahun Jamak Rp 2,1 Triliun untuk Pembangunan Infrastruktur |
|
|---|
| Polairud Kutim Tangkap Pelaku Illegal Fishing di Sangatta, Gunakan Alat Setrum Berbahaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Tersangka-NA-51-usai-berhasil-diamankan-Polsek-Kongbeng.jpg)