Opini
Catatan Anggota DPD/MPR RI Aji Mirni Mawarni: Audit Dana Haji secara Menyeluruh dan Transparan
USULAN yang disampaikan Kementerian Agama RI tentang kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 Hijriyah/2023 menuai sorotan tajam.
Editor:
Sumarsono
Persoalan Bipih harus diungkap tuntas, termasuk isu miring dana haji dipakai untuk infrastruktur.
Karena yang dikelola adalah dana ummat - bukan subsidi negara (APBN) - maka harus dipertanggungjawabkan kepada ummat secara terang benderang.
Tak perlu pelintir makna istitha'ah (mampu) bagi jamaah, karena semestinya negara benar-benar melayani dengan pengelolaan dana haji yang akuntabel. (*)
*) Penulis adalah: Anggota DPD/MPR RI dari Dapil Kalimantan Timur
Berita Terkait
Berita Terkait: #Opini
Sinergi Mahasiswa Kedokteran dengan Rumah Sakit: Edukasi Cegah Hipertensi dan Stroke |
![]() |
---|
Pembelajaran Mendalam di SMK, Implementasi Teaching Factory |
![]() |
---|
Sekali lagi Kritik tentang Pengelolaan Rest Area Tol Balikpapan-Samarinda: Mampir karena Terpaksa! |
![]() |
---|
Paradigma Baru Ekonomi Pariwisata: Perspektif Kelembagaan |
![]() |
---|
Keresahan Pengguna Rest Area di Tol Balikpapan-Samarinda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.