Ibu Kota Negara
Warga yang Lahannya Masuk Kawasan IKN Nusantara Kecewa, Ganti Rugi tak Cukup untuk Beli Lahan Baru
Warga yang lahannya masuk kawasan IKN Nusantara Kaltim kecewa. Karena uang ganti rugi lahan tak cukup untuk beli lahan baru.
TRIBUNKALTIM.CO - Di tengah geliat pembangunan IKN Nusantara yang terus digaungkan Pemerintah, persoalan pembebasan lahan ternyata menyisakan kecewa bagi warga sekitar.
Sejumlah warga yang lahannya masuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara kecewa karena harga ganti rugi lahan terlalu kecil.
Bahkan dengan uang ganti rugi lahan yang masuk kawasan IKN Nusantara tersebut, warga tak bisa membeli lahan baru.
Bagi warga sekitar yang lahannya masuk kawasan IKN Nusantara, ganti rugi lahan yang diterima warga tersebut tak cukup untuk membeli lahan baru karena harganya sudah meroket.
Salah satu warga, Dahlia, mengaku mendapat informasi bahwa nilai ganti rugi lahan hanya berkisar Rp 115.000 sampai Rp 300.000 per meter.
Luas lahan milik Dahlia yang berukuran 15 meterx48 meter masuk kawasan KIPP di lokasi Desa Bumi Harapan.
“Nilai segitu (harga ganti rugi) enggak cukup kami beli lahan baru di Sepaku yang harga sudah melonjak per meternya sudah Rp 3,4 juta,” kata dia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/2/2023).
Lahan milik Dahlia sudah diukur petugas sejak akhir tahun lalu.
Namun, hingga kini dirinya belum mendapat kepastian nilai ganti ruginya.
“Kami belum dapat informasi pasti. Harga itu hanya beredar dari grup WhatsApp warga yang terdampak KIPP.
Baca juga: Jadwal dan Rute Bus Balikpapan - IKN Nusantara, Ada DAMRI dan Sinar Jaya, Cek Titik Naik dan Turun
Kalau memang harga segitu, kami tidak terima, terlalu kecil,” ungkap dia.
Meski demikian, kata Dahlia, beberapa warga sudah dipanggil ke Balikpapan, kemudian diuruskan pembukaan rekening baru, lalu uang ganti rugi itu ditransfer melalui rekening tersebut.
“Kalau ada warga yang enggak mau, uangnya dititipkan di Pengadilan.
Kami seperti ditodong,” pungkas Dahlia.
Hal yang sama juga dikeluhkan warga lain, Agusariyani.
Lahan Agusariyani seluas 29 meterx70 meter berlokasi di pinggir jalan Desa Bumi Harapan.
“Sudah diukur sejak Desember tahun lalu, tapi sampai sekarang kami belum kepastian harga ganti rugi,” ungkap dia.
Agusariyani mengaku, saat pengukuran, petugas ukur tidak memberitahu nilai ganti rugi beserta tanam tumbuhnya.
Hanya diberitahukan mengenai jumlah tanam tumbuh dan luas lahannya yang bakal dibebaskan pemerintah.
“Kami dapat informasi ya dari grup WhatsApp (KIPP) itu saja.
Di situ ada RT, lurah, dan camat,” kata dia.
Baca juga: Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono Yakin Kemacetan Jakarta Berkurang Saat IKN Pindah ke Kaltim
Warga Desa Bumi Harapan ini berharap pemerintah bisa memberikan harga ganti rugi yang pantas agar warga bisa membeli lahan baru untuk tetap bertahan di Sepaku.
Tanggapan Camat Sepaku
Camat Sepaku Waluyo mengaku belum menerima keluhan warga terkait harga ganti rugi tersebut.
Dia mengaku tak tahu karena baru menjabat sebagai camat.
“Saya baru jabat camat ini belum sebulan. Saya belum dampingi warga pembebasan lahan, jadi saya enggak tahu harga ganti ruginya,” kata dia.
Sebagai informasi, tahap pertama pembangunan IKN pemerintah memprioritaskan pembebasan lahan untuk KIPP seluas 6.671 hektar.
Di tempat ini, Kementerian PUPR juga akan membangun infrastruktur dasar.
Dari keseluruhan luas lahan tersebut, sebagian masuk lahan warga sehingga perlu dibebaskan.
Jawaban KSP Moeldoko
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menganggap uang penggantian untuk lahan masyarakat yang menjadi kawasan IKN Nusantara sudah sesuai karena penetapannya melalui tim aprasial.
Baca juga: Daftar Sektor yang Diminati Investor di IKN Nusantara, Bambang Susantono Sebut Menerima 90 LoI
Jawaban KSP Moeldoko ini disampaikan menanggapi keluhan masyarakat Sepaku terkait penetapan harga tanah yang dianggap terlalu rendah.
Masyarakat sendiri sebenarnya sudah menyampaikan keluhan tersebut kepad aKSP Moeldoko dalam kunjungan ke Kaltim beberapa waktu lalu.
Kata Moeldoko, penetapan harga tanah telah melalui kajian dari tim independen atau tim appraisal, sehingga dipastikan harga yang di patok semata karena berhubungan dengan kepentingan IKN.
“Ada tim appraisal itu yang harus menjadi referensi, ini tim independen dan tidak punya kepentingan apapun,” ungkapnya Minggu (12/2/2023).
Moeldoko juga menjelaskan bahwa harga tanah yang ditetapkan itu sudah cukup tinggi, karena adanya proyek ibu kota baru ini.
Kata dia, jika tidak ada IKN maka harga tanah di wilayah itu, tidak akan diberi harga yang sama dengan saat ini, terlebih dulunya kawasan itu cukup terisolasi.
“Tanah ini dulunya terisolasi, harganya cuma 10 perak begitu ada jalan dibangun harganya menjadi 100 perak, jangan minta seribu perak, gak fear dong,” sambungnya.
Untuk itu ia juga meminta agar masyarakat tidak memanfaatkan situasi dengan meminta harga yang tidak wajar, yang berujung menghambat pembangunan ibu kota baru.
“Tanah masyarakat itu mahal karena ada IKN, jangan karena mentang-mentang ada IKN memanfaatkan situasi,” ujarnya.
Dengan pembangunan IKN kata Moeldoko, akan memunculkan kawasan baru, yang memiliki pertumbuhan infrastruktur yang memadai, dan juga bisa menjadi faktor pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.
“Harapannnya IKN akan memunculkan kawasan baru yang memiliki pertumbuhan yang harapannnya ikn akan memunculkan kawsan baru yang memiliki pertumbuhan yang barubaru,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, tanah masyarakat yang akan dibebaskan yakni seluas 817,9 hektar.
Letaknya berada di Desa Bumi Harapan dan Desa Bukit Raya.
Pembebasan akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama dibebaskan seluas 345,82 hektar.
Baca juga: Daftar Usulan Poin Revisi UU IKN, Termasuk Perubahan Jangka Waktu HGU dan HGB di IKN Nusantara
(*)
IKN Nusantara
Sepaku
Penajam Paser Utara
PPU
Kaltim
Kalimantan Timur
lahan
ganti rugi lahan ikn
TribunKaltim.co
Sambut IKN Nusantara, Pemkot Samarinda Bakal Bangun Driving Golf di Gor Segiri |
![]() |
---|
25 Calon Investor Aktif Komunikasi ke Otorita IKN Nusantara, Minta Informasi Terbaru |
![]() |
---|
Pembebasan Lahan di KIPP IKN Nusantara, Warga Kecamatan Sepaku Merasa Ditodong |
![]() |
---|
Urusan Administratif Pemerintah Indonesia Dilaksanakan di IKN Nusantara Mulai 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.