Ibadah Haji
Link Live Streaming Pengumuman Biaya Haji 2023, Cek Keputusan Resmi BPIH yang Diumumkan Hari Ini
Berikut link live streaming pengumuman biaya haji 2023. Cek keputusan resmi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang baru akan diumumkan hari ini
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut link live streaming pengumuman biaya haji 2023 untuk mengetahui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang baru akan diumumkan hari ini, Rabu (15/2/2023).
Pengumuman penentuan biaya haji 2023 batal dumumkan Selasa (14/2/2023) malam karena rapat kerja penetapan BPIH 2023 antara Kementerian Agama (Kemenag) dan DPR RI Komisi VIII itu belum menemukan nominal kesepakatan.
Rapat kerja penetapan BPIH 2023 antara Kemenag dan Komisi VII DPR RI akan dilanjutkan hari ini, Rabu (15/2/2023) mulai pukul 10.00 WIB.
Lantaran alotnya perdebatan terkait biaya haji 2023 ini maka rapat DPR Komisi VII dan Pemerintah akan dilanjutkan hari ini.
Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang yang memutuskan untuk menunda rapat penentuan biaya haji 2023.
"Kami atas nama Panja mohon maaf kepada masyarakat yang kami jadwalkan malam ini paling tidak sudah ada pengambilan keputusan, terpaksa kita tunda sampai besok demi kemslahatan jemaah dan perbaikan perhajian kita," ujar Marwan Dasopang, dilansir dari Youtube DPR RI.
Terkait dengan biaya haji 2023, anggota Komisi VII DPR RI, Yandri Susanto, mengatakan sudah titik temu itu disepakati oleh BPKH, Dirjen PHU, dan Panja Komisi VIII DPR.
Link live streaming pengumuman biaya haji 2023 >>>
Lebih lanjut ia mengatakan, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tidak akan lebih dari Rp 50 juta.
Yandri Susanto menyebut biaya yang mengalami penurunan signifikan adalah penerbangan.
Hal ini disampaikan usai rapat bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Selasa (14/2/2022)
Meski begitu, Yandri Susanto mengatakan keputusan resmi terkait biaya haji baru diumumkan pada Rabu (15/2/2023) besok.
Baca juga: Biaya Haji Berharap Rp 50 Juta, DPR RI Sebut tak Terlalu Naik Drastis
Rapat Pengumuman Biaya Haji Semalam
Pengumuman penentuan biaya haji 2023 batal diumumkan pada Selasa (14/2/2023) malam.
Usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 itu disampaikan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief melalui rapat kerja antara DPR RI dan Kemenag.
"Untuk BPIH yang kami usulkan pada kesempatan kali ini adalah Rp 90.023.998," ujar Hilman.
Nominal BPIH 2023 itu terdiri dari dua komposisi, yakni biaya yang harus dibayarkan oleh jemaah dan nilai manfaat.
Adapun presentasi masing-masing komposisi itu adalah 55,3 persen dan 44,7 persen.
Dengan begitu, Kemenang mengusulkan nilai manfaat sebesar Rp 40.211.298.
Sementara usulan besaran nominal yang harus dibayarkan calon jemaah adalah Rp 49.812.700.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sempat mengusulkan agar BPIH 2023 sebesar Rp 98.893.909.
Besaran itu terdiri dari dua komponen, yakni biaya yang dibayarkan oleh jamaah haji dan sisanya berupa nilai manfaat dana haji.
Baca juga: Belum Ada Regulasi Bagi Jemaah yang Telah Melunasi Biaya Haji di Tengah Isu Kenaikan BPIH Saat Ini
Dari usulan tersebut, calon jamaah haji harus membayar sebesar Rp 69 juta.
Angka ini mengalami lonjakan yang cukup tinggi jika dibandingkan tahun lalu yang hanya mencapai Rp 39,8 juta.
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Yaqut, dikutip dari Kompas.com, Selasa (14/2/2023).
Rincian usulan biaya haji 2023
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR RI menyampaikan, biaya haji 2023 diusulkan sebesar Rp 69.193.733,60 per jemaah.
Dari total Rp 69.193.733,60, seperti dikutip laman Kemenag, biaya haji dari setiap jemaah akan digunakan untuk:
Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP): Rp 33.979.784
Akomodasi Mekkah: Rp 18.768.000
Akomodasi Madinah: Rp 5.601.840
Biaya hidup (living cost): Rp 4.080.000
Visa: Rp 1.224.000
Paket Layanan Masyair: Rp 5.540.109,60.
Baca juga: Catatan Anggota DPD/MPR RI Aji Mirni Mawarni: Audit Dana Haji secara Menyeluruh dan Transparan
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji.
Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," tutur Yaqut.
Menurut Yaqut, kebijakan formulasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat di masa mendatang.
Dengan komposisi 30 persen dana manfaat dan 70 persen jemaah, pemerintah menilai dana di BPKH tidak akan tergerus dan dapat digunakan untuk penyelenggaraan haji tahun-tahun berikutnya.
"Yang kedua ini juga soal istitha'ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu," ujar Yaqut.
Lantas, seperti apa rincian biaya haji dari tahun ke tahun?
Biaya haji dari 2010-2022
Dilansir dari akun Instagram resmi @kemenag_ri, Minggu (21/1/2023), berikut biaya naik haji dari tahun ke tahun:
1. Biaya haji 2010
Biaya yang dibayar per jemaah (Bipih): Rp 30,05 juta
Nilai manfaat: Rp 4,45 juta
Total BPIH: Rp Rp 34,50 juta.
2. Biaya haji 2011
Bipih: Rp 32,04 juta
Nilai manfaat: Rp 7,31 juta
Total BPIH: Rp Rp 39,34 juta.
3. Biaya haji 2012
Bipih: Rp 37,16 juta
Nilai manfaat: Rp 8,77 juta
Total BPIH: Rp Rp 45,93 juta.
4. Biaya haji 2013
Bipih: Rp 43 juta
Nilai manfaat: Rp 14,11 juta
Total BPIH: Rp Rp 57,11 juta
5. Biaya haji 2014
Bipih: Rp 40,03 juta
Nilai manfaat: Rp 19,24 juta
Total BPIH: Rp Rp 59,27 juta.
6. Biaya haji 2015
Bipih: Rp 37,49 juta
Nilai manfaat: Rp 24,07 juta
Total BPIH: Rp Rp 61,56 juta.
7. Biaya haji 2016
Bipih: Rp 34,60 juta
Nilai manfaat: Rp 25,40 juta
Total BPIH: Rp 60 juta.
8. Biaya haji 2017
Bipih: Rp 34,89 juta
Nilai manfaat: Rp 26,90 juta
Total BPIH: Rp Rp 61,79 juta.
9. Biaya haji 2018
Bipih: Rp 35,24 juta
Nilai manfaat: Rp 33,72 juta
Total BPIH: Rp 68,96 juta.
10. Biaya haji 2019
Bipih: Rp 35,24 juta
Nilai manfaat: Rp 33,92 juta
Total BPIH: Rp 69,16 juta.
11. Biaya haji 2022
Bipih: Rp 39,89 juta
Nilai manfaat: Rp 57,91 juta
Total BPIH: Rp 97,79 juta.
(*)
Daftar Haji di Bontang Makin Panjang, Harus Tunggu 41 Tahun Baru Berangkat |
![]() |
---|
Kemenag Kaltim Sebut Sebagian Dana Haji untuk Biaya Penerbangan ke Arab Saudi |
![]() |
---|
234 Calon Jemaah Haji Balikpapan Ajukan Pembatalan Keberangkatan, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Kemenag Balikpapan Sebut Layanan Masyair Jadi Alasan Biaya Haji Diperkirakan Naik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.