Berita Nasional Terkini

Brigita Manohara telah Serahkan Mobil dari Ricky Ham Pagawak, Firli Bahuri Jelaskan Kasusnya

Brigita Manohara telah serahkan kepada KPK, mobil yang diterima dari Bupati, Ricky Ham Pagawak. Firli Bahuri sebut status presenter televisi tersebut

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Syakirun Niam
Kiri: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan d Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) selama 6 bulan, Senin (20/2/2023). Kanan: Brigita Manohara kembali mendatangi Gedung KPK guna menyerahkan barang bukti terkait uang yang diterima dari tersangka suap Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, Jumat (29/7/2022). Brigita Manohara telah serahkan kepada KPK, mobil yang diterima dari Bupati, Ricky Ham Pagawak. Firli Bahuri sebut status presenter televisi tersebut 

Dalam hal ini, kata Brigita Manohara, penyidik KPK telah melakukan langkah-langkah sesuai standard operating procedure (SOP) atau prosedur operasional standar.

Ia mengaku telah menyampaikan semua yang diketahui saat diperiksa penyidik di gedung Merah Putih KPK beberapa waktu lalu.

“Saya sudah mengembalikan semua yang saya terima karena diduga merupakan hasil korupsi tersangka,” ujarnya.

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap Saat Makan Papeda, KPK Ungkap Alasan Penangkapan Lukas Enembe

(*)

Update Berita Nasional Terkini

Berita KPK

Berita Ricky Ham Pagawak

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved