Berita Samarinda Terkini

Diskusi Pro Kontra Pengesahan Perda RTRW Samarinda Hadirkan Wali Kota dan Ketua Bapemperda

Pasalnya, dua sosok itu menjadi representasi dua lembaga yang saling berbeda pandangan atas pengesahan Perda RTRW Kota Samarinda

Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SARIKATUNNISA
Diskusi Pengesahan Perda RTRW Kota Samarinda mempertemukan Wali Kota Samarinda, Andi Harun dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, Akademisi Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Warkhatun Najidah dan Ketua DPD Rei Kaltim, Bagus Susetyo di Cafe Bagios Jalan KH Abdurrasyid Samarinda Kalimantan Timur pada Rabu (23/2/2023) malam.TRIBUNKALTIM.CO/SARIKATUNNISA 

"Secara proses hukum sudah ada tahap-tahapnya bagaimana kalau deadlock bagaimana. Dan andaikan itu bermasalah masyarakat juga bisa judisial review," ucapnya.

Namun, ia memberikan catatan kritis bahwa seharusnya pembahasan Raperda melibatkan banyak stake holder, termasuk masyarakat yang terdampak langsung dan akademisi.

"Saya tadi mengutamakan sebenarnya partisipasi publik itu juga perlu kualitas bukan hanya sekedar ada acara-acara tapi yang diundang itu-itu aja tanpa ada pembahasan yang signifikan," katanya.

Hal itu berkaca dari dosa masa lalu. Dimana ada banyak ilegal mining dan permasalahan lain yang harus diselesaikan di RTRW. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved