CPNS 2023
Pemerintah Bakal Buka CASN Tahun Ini, Simak Rincian Gaji dan Tunjangan CPNS 2023
Berikut rincian gaji dan tunjangan CPNS 2023 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.
Editor:
Diah Anggraeni
Tribun Jabar
Berikut rincian gaji dan tunjangan CPNS 2023 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.
Tunjangan terbesarnya yaitu sebesar Rp5.361.800 untuk level jabatan pelaksana, dan yang tertinggi sebesar Rp117.375.000 untuk level jabatan tertinggi seperti esselon I atau Direktur Jenderal Pajak.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Ramai Soal Penerimaan CPNS 2023 Dibuka, Simak Rincian Gaji dan Tunjangannya, https://bogor.tribunnews.com/2023/03/01/ramai-soal-penerimaan-cpns-2023-dibuka-simak-rincian-gaji-dan-tunjangannya?page=all.
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.