Berita Mahulu Terkini
Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Mahulu, Layanan Jemput Bola dari Disdukcapil
Langkah ini bertujuan untuk mempermudah aktivasi IKD bagi pegawai instansi pemerintah yang kesulitan meluangkan waktu untuk mengunjungi pelayanan
Penulis: Febriawan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,UJOH BILANG- Disdukcapil Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) baru-baru ini meluncurkan Layanan Jemput Bola Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahulu.
Langkah ini bertujuan untuk mempermudah aktivasi IKD bagi pegawai instansi pemerintah yang kesulitan meluangkan waktu untuk mengunjungi counter pelayanan.
IKD sendiri adalah informasi elektronik yang digunakan untuk mempresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai pintar seperti handphone Android.
Dengan menggunakan IKD, masyarakat tidak perlu lagi membawa banyak kartu di dalam dompet karena cukup dengan membawa handphone Android yang telah terintegrasi IKD.
Baca juga: DPMPTSP Kaltim Sosialisasi Implementasi Perizinan dan Pengawasan Berbasis Risiko di Mahulu
Baca juga: Partai Gerindra Mahulu Targetkan 10 Kursi Parlemen di Pemilu 2024
Wakil Bupati Mahulu, Drs. Yohanes Avun, M.Si, menyambut baik langkah yang dilakukan oleh Disdukcapil ini dan menghimbau seluruh OPD, untuk segera mengaktifkan IKD melalui handphone Android masing-masing serta mensosialisasikan aktivasi Identitas IKD kepada lingkungan terdekat dan masyarakat sekitar.
“Aplikasi IKD ini sebenarnya mempermudah kita, karena semua identitas ada dalam aplikasi ini jadi kita tidak perlu lagi banyak-banyak bawa kartu di dalam dompet, karena cukup dengan membawa handphone androidnya sudah bisa menunjukkan identitas kita dan tentunya juga didukung dengan sinyal yang baik,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mahulu, Yordanus Dani, S.Hut., M.Si, menjelaskan bahwa penerapan IKD merupakan arahan dan kebijakan nasional yang tertuang dalam Permendagri 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko KTP-El serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital, serta Surat Edaran dari Dirjen Kependudukan catatan sipil tentang Penerapan IDK.
“Ya, karena ini merupakan program dari Pemerintah Pusat jadi segera kita penuhi dan jalankan. Jadi dengan adanya IKD ini, masyarakat tidak perlu lagi mencetak blangko KTP-El cukup dengan IKD sudah bisa digunakan secara legal dan semestinya,” ungkapnya.
Ada enam jenis kartu yang bisa terintegrasi menjadi satu di aplikasi IKD, yakni Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartu Vaksin, Kartu Pemilih Tetap untuk Pemilu Tahun 2024, dan lainnya yang tercover oleh Nomor Induk Kependudukan.
Baca juga: Disdukcapil Paser Target Pembuatan 50.263 IKD, Enam Kecamatan Bisa Lakukan Aktivasi Bagi Warga
Aktivasi IKD sendiri cukup mudah, yaitu dengan menyiapkan KTP Elektronik, handphone Android, dan email yang aktif. Untuk aplikasi IDK dapat di unduh pada Playstore.
“Jadi sangat mudah juga untuk Aktivasi IKD ini cukup menyiapkan KTP Elektronik, Handphone Android, dan Email yang aktif. Dan Untuk Aplikasi IDK dapat di download pada playstore,”jelasnya.
Dengan Layanan Jemput Bola Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahulu, Disdukcapil Mahulu berharap seluruh OPD sudah memiliki IKD dan dapat menjadi contoh bagi masyarakat umum dalam penggunaan IKD. (*)
Jumat Curhat di Ujoh Bilang, Polres Mahulu Ajak Warga Jaga Kamtibmas Aman |
![]() |
---|
Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh: RPJMD Harus Jadi Gerak Nyata Manfaatnya Dirasakan Masyarakat |
![]() |
---|
Pemkab Mahakam Ulu Komitmen dalam Pencegahan, Penanggulangan dan Pemulihan Karhutla |
![]() |
---|
Sekda Mahakam Ulu Kaltim Ingatkan Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan |
![]() |
---|
5 Instruksi Penting Hadapi Ancaman Karhutla di Mahakam Ulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.