Berita Berau Terkini

Razia Penyakit Masyarakat di Berau Kala Ramadhan 2023, Anang Saprani: Aturannya Jelas

Sehingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau akan melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) dalam waktu dekat

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Kegiatan razia di THM Berau, Kalimantan Timur. Untuk personel Satpol PP yang akan diturunkan nantinya akan menyesuaikan dengan kemampuan yang ada sebab jumlah yang ada sekarang masih terbatas. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Bulan Suci Ramadhan Tahun 2023 sudah diambang mata, umat yang beragama Islam akan melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.

Sehingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau akan melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) dalam waktu dekat.

Kepala Satpol PP Berau, Anang Saprani mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan selama bulan Ramadhan dan menertibkan Tempat Hiburan Malam (THM) yang buka di jam-jam operasional selama bulan Ramadhan.

“Penyakit masyarakat biasanya banyak muncul saat bulan puasa Ramadhan,” ucapnya kepada TribunKaltim.co, Minggu (19/3/2023).

Baca juga: THM Berkedok Restoran di Samping Rumah Jabatan Walikota Samarinda Disegel

Menurutnya, razia pekat tersebut bertujuan untuk memberikan ketenangan bagi masyarakat Berau yang akan melaksanakan kegiatan ibadah puasa di bulan Ramadhan dan ini merupakan program rutin setiap tahunnya.

“Aturannya juga sudah ada jelas, bila tidak diperkenankan membuka secara vulgar,” katanya.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 13 Tahun 2012 tentang ketertiban umum, ketenteraman masyarakat dan tertib usaha THM, hal ini dimaksud bahwa THM tidak diperkenankan buka selama bulan suci Ramadhan dan hal ini akan menjadi imbauan bagi para pengelola kafe dan tempat hiburan malam lainnya yang ada di Berau.

Selain THM, untuk sasaran operasi Pekat juga ditujukan pada kejahatan narkoba, miras, perjudian hingga kejahatan-kejahatan lain yang dapat mengganggu masyarakat khusunya umat islam dalam menjalankan ibadah puasa.

Bila dalam operasi Razia Pekat atau sidak yang digelar nanti masih ditemukan adanya oknum yang mencoba membeking kejatahan tetap akan ditindak.

Baca juga: Polda Kaltim Data dan Bina Pemandu Lagu di THM Balikpapan

"Karena operasi ini merupakan operasi penegakan hukum yang didukung oleh pereemtif maupun prefentif,” ucpanya.

Ia menyampaikan, apabila terdapat yang melanggar tentu nanti pihaknya akan melakukan tindak lanjut sesuai dengan mekanisme yang ada dan Satpol PP juga akan bekerja sama dengan OPD terkait tentang perizinan dan sebagainya.

ilustrasi ucapan Marhaban Ya Ramadhan. Cek background Ramadhan 2023 lainnya yang bisa digunakan dan dibagikan ke WA atau IG
ilustrasi Marhaban Ya Ramadhan. 

Ia juga mengatakan, untuk personel Satpol PP yang akan diturunkan nantinya akan menyesuaikan dengan kemampuan yang ada sebab jumlah yang ada sekarang masih terbatas.

“Nanti H-3 kami prediksikan sesuai dengan jadwal yang sudah diatur, nanti kami akan turun bersama tim ke tempat-tempat hiburan malam dan melaksanakan operasi pekat ini sesuai atas dasar ketentuan-ketentuan yang ada,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved