Berita Nasional Terkini
Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan, Klaim JHT di Kantor Cabang atau Melalui Aplikasi JMO
Cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan. Klaim JHT di kantor cabang atau melalui splikasi JMO.
Meninggalkan Indonesia untuk selama lamanya;
Mengalami cacat total tetap;
Meninggal dunia;
Mengajukan klaim sebagian JHT 10 persen; serta
Mengajukan klaim sebagian JHT 30 persen
Baca juga: Bjorka Bocorkan 19 Juta Data Pengguna BPJS Ketenagakerjaan, Dijual Rp 15 Juta
Dilansir Kompas.com dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut ini beberapa cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan:
1. Klaim melalui situs resmi
Situs resmi milik BPJS Ketenagakerjaan, selain menyajikan beragam informasi seputar BPJS Ketenagakerjaan juga bisa digunakan untuk klaim saldo JHT.
Cara untuk melakukan pencairan JHT melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan selengkapnya yakni:
Kunjungi Portal Layanan Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
Mengisi Data Awal yaitu NIK, Nama Lengkap, dan Nomor Kepesertaan
Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim
Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal
Mengunggah dokumen persyaratan.
Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi yang berisi informasi jadwal dan kantor cabang.
Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal pada notifikasi (siapkan berkas asli).
berita nasional terkini
cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan
TribunKaltim.co
Muhammad Fachri Ramadhani
Alasan Rocky Gerung Kasihan Lihat Jokowi Usai Wamenaker Immanuel Kena OTT KPK, Singgung Kasus Ijazah |
![]() |
---|
Ini Pengakuan Pelaku Penculikan Kepala Cabang Bank yang Jasadnya Ditemukan di Bekasi, Motif Didalami |
![]() |
---|
KPK: Pemerasan Sertifikasi K3 Dimulai 2019, Wamenaker Immanuel Ebenezer Terlibat, Total Rp81 Miliar |
![]() |
---|
Profil Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan Tersangka Kasus Sertifikat K3, Siapa Pengganti Noel? |
![]() |
---|
Bupati Pati Akhirnya Muncul Setelah 8 Hari Menghilang, Begini Kata Sudewo Soal Pansus Pemakzulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.