Breaking News

Berita Viral

Alasan Bripka Handoko Tak Disanksi usai Videonya Bukakan Sel untuk Tahanan Bertemu Putrinya Viral

Terjawab sudah alasan Bripka Handoko tak disanksi usai videonya bukakan sel untuk tahanan bertemu putrinya viral di media sosial.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase TribunKaltim.co via Istimewa
Bripka Handoko polisi yang berambut gondrong viral di media sosial: Terjawab sudah alasan Bripka Handoko tak disanksi usai videonya bukakan sel untuk tahanan bertemu putrinya viral di media sosial. 

Respons Mabes Polri

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengungkapkan Mabes Polri tidak mempermasalahkan aksi Bripka Handoko, karena masih dalam pengawasan.

"Ya enggak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah."

"Tentu harus tetap ada pengawasan," ujar Ramadhan kepada wartawan, Senin.

Menurut Ramadhan, jajaran Polri harus tetap melihat kondisi ketika mengambil tindakan, apakah tahanan itu berbahaya atau berpotensi melarikan diri atau tidak saat sel dibuka.

"Pertimbangan tersebut tentu bisa dilihat oleh anggota jaga tahanan," jelas dia.

Apabila hanya untuk bertemu sang anak karena terpisahkan jeruji besi itu, Ramadhan mengaku tidak ada masalah.

"Namun harus dilihat juga kondisi tahanan. Tetap dalam pengawasan."

"Tetap ada catatannya kalau tidak membahayakan atau tidak, melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan," tegas Ramadhan.

IPW Beri Apresiasi

Sementara itu, Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi tindakan Bripka Handoko yang membuka sel tahanan untuk memberikan kesempatan seorang tahanan bisa memeluk anaknya.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menyebut tindakan Bripka Handoko adalah wujud sikap humanis seorang anggota Polri yang dapat menumbuhkan respek masyarakat pada Polri.

"Sebagai seorang tersangka tahanan memang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya."

"Ia tetap seorang manusia yang memiliki sifat kemanusiaan yang perlu diberi ruang ekspresi di antaranya memeluk anaknya," ungkap Teguh dalam keterangan tertulisnya, Senin.

Teguh menilai tindakan polisi tersebut tetap memperhatikan faktor keselamatan anggota dan potensi keamanan ruang tahanan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved