Berita Berau Terkini
Pekerja di Berau Disarankan Melapor Jika Tak Terima Hak, Perusahaan Diminta Berikan THR Pekerja
Kepala Pengawasan Ketenagakerjaan, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Perwakilan Berau, Saban juga menyoroti terkait degan Tujangan Hari Raya (THR).
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Aris
“Jangan berpatokan dengan H-7. Jika sudah mampu untuk membayar maka saya meminta agar perusahaan bisa membayarnya sesegera mungkin” sambungnya.
Baca juga: Jadwal Buka Puasa Ramadhan Kabupaten Berau Hari Ini Jumat 31 Maret 2023
Maka dari itu dirinya meminta kepada pihak perusahaan agar dapat mengikuti aturan-aturan yang sudah berlaku. Pasalnya, menurutnya persoalan THR ini selalu dilakukan setiap tahunnya.
“Jadi saya meminta agar jangan ada perusahaan yang tidak memberikan hak pekerja,” tegasnya.
Jika ada pekerja/buruh yang merasa tidak menerima THR. Dinaskertrans akan membuka posko aduan terkait hal tersebut.
“Ada poskonya nanti, jadi para pekerja yang merasa belum membayar bisa langsung datang ke posko aduan,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau masih menunggu Surat Edaran (SE) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Disnakertrans Kaltim tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2023.
Sub Koordinator Pengupahan dan Jamsos Ketenagakerjaan, Disnakertrans Berau, Andi Asmar mengatakan, pihaknya hingga kini belum menerima SE resmi tentang pembayaran THR.
Namun ia menjelaskan, sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 bahwa pembayaran THR dilakukan paling lambat H-7 atau satu pekan sebelum Hari Raya Idulfitri.
“Tetapi sampai saat ini kami masih menunggu petunjuk resminya,” bebernya. (*)
Jaksa Penuntut Umum Kejari Berau Tuntut 2 Kurir Bawa 21 Kg Sabu dengan Hukuman Mati dan Seumur Hidup |
![]() |
---|
Babinsa Sigap Padamkan Karhutla di Teluk Bayur Berau, Api Hampir Jangkau Permukiman |
![]() |
---|
Manfaat Anak SD di Berau Belajar Menulis Cerita Fiksi, Bakal Terbit jadi Buku |
![]() |
---|
Kelangkaan BBM di Maratua Berau Ganggu Aktivitas Nelayan dan Pariwisata |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih di Berau Kaltim Belum Berdampak ke Dana Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.