Berita Kutim Terkini

PDI Perjuangan Kutai Timur Siapkan Bacaleg 40 Orang Untuk 5 Dapil

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyiapkan bakal calon legislatif (bacaleg) sebanyak 40 orang.

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Ketua DPC PDI Perjuangan Kutai Timur, Agiel Suwarno siapkan 40 bakal caleg yang akan didaftarkan ke KPU, Jumat (21/4/2023). TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyiapkan bakal calon legislatif (bacaleg) sebanyak 40 orang yang akan didaftarkan ke KPU.

Sebelumnya, KPU Kutai Timur telah menetapkan daerah pilihan (dapil) sebanyak 5 dapil dan alokasi jumlah kursi sebanyak 40 kursi.

Dalam persiapan Pemilu 2024 yang akan datang, DPC PDI perjuangan telah menyiapkan 40 orang yang bakal menjadi calon legislatif (caleg) di 5 dapil tersebut.

"(Yang akan didaftarkan ke KPU) sesuai kuota mbak, kuotanya 40 kursi, maka 40 juga kita siapkan untuk di Kutai Timur di 5 dapil itu," ungkap Ketua DPC PDI Perjuangan Kutai Timur, Agiel Suwarno saat dihubungi Tribunkaltim.co, Jumat (21/4/2023) malam.

Baca juga: Wagub Kaltim Gelar Silaturahmi di Rumah Jabatan, Menu Kambing Guling dan Bakso Favorit Tamu

Sebelum didaftarkan ke KPU, DPC PDI Perjuangan Kutai Timur telah melakukan tahapan-tahapan sesuai alur yang ditetapkan. 

Lebih lanjut, kata Agiel, yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi II DPRD Kaltim, pihaknya sudah melakukan psikotes dan seleksi terhadap bakal calon legislatif dari PDI Perjuangan.

"Yang jelas tahapan sudah kita ikuti, jadi yang pertama mulai dari tahapan menyiapkan kader partai untuk maju di legislatif sudah kita siapkan," ujarnya.

"Tahapan berikutkan kita daftarkan ke KPU, mudah-mudahan tidak ada yang menghambat itulah," imbuhnya.

Baca juga: TPU Prona Sepinggan Sepi, Petugas Beberkan Sebab Arus Mudik yang Meningkat

Untuk diketahui, adapun dapil yang telah ditetapkan untuk Pemilu 2024 secara serentak di Kabupaten Kutai Timur diantaranya Dapil Kutim 1 meliputi Sangatta Utara, Dapil Kutim 2 meliputi Bengalon, Sangatta Selatan, Teluk Pandan dan Rantau Pulung.

Sedangkan Dapil 3 meliputi Muara Ancalong, Muara Bengkal, Busang, Batu Ampar, dan Long Mesangat. Dapil Kutim 4 meliputi Muara Wahau, Telen, dan Kongbeng.

Kemudian Dapil Kutim 5 meliputi Sangkulirang, Kaliorang, Sandaran, Kaubun, dan Karangan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved