Berita Kutim Terkini
PDI Perjuangan Kutai Timur Siapkan Bacaleg 40 Orang Untuk 5 Dapil
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyiapkan bakal calon legislatif (bacaleg) sebanyak 40 orang.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyiapkan bakal calon legislatif (bacaleg) sebanyak 40 orang yang akan didaftarkan ke KPU.
Sebelumnya, KPU Kutai Timur telah menetapkan daerah pilihan (dapil) sebanyak 5 dapil dan alokasi jumlah kursi sebanyak 40 kursi.
Dalam persiapan Pemilu 2024 yang akan datang, DPC PDI perjuangan telah menyiapkan 40 orang yang bakal menjadi calon legislatif (caleg) di 5 dapil tersebut.
"(Yang akan didaftarkan ke KPU) sesuai kuota mbak, kuotanya 40 kursi, maka 40 juga kita siapkan untuk di Kutai Timur di 5 dapil itu," ungkap Ketua DPC PDI Perjuangan Kutai Timur, Agiel Suwarno saat dihubungi Tribunkaltim.co, Jumat (21/4/2023) malam.
Baca juga: Wagub Kaltim Gelar Silaturahmi di Rumah Jabatan, Menu Kambing Guling dan Bakso Favorit Tamu
Sebelum didaftarkan ke KPU, DPC PDI Perjuangan Kutai Timur telah melakukan tahapan-tahapan sesuai alur yang ditetapkan.
Lebih lanjut, kata Agiel, yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi II DPRD Kaltim, pihaknya sudah melakukan psikotes dan seleksi terhadap bakal calon legislatif dari PDI Perjuangan.
"Yang jelas tahapan sudah kita ikuti, jadi yang pertama mulai dari tahapan menyiapkan kader partai untuk maju di legislatif sudah kita siapkan," ujarnya.
"Tahapan berikutkan kita daftarkan ke KPU, mudah-mudahan tidak ada yang menghambat itulah," imbuhnya.
Baca juga: TPU Prona Sepinggan Sepi, Petugas Beberkan Sebab Arus Mudik yang Meningkat
Untuk diketahui, adapun dapil yang telah ditetapkan untuk Pemilu 2024 secara serentak di Kabupaten Kutai Timur diantaranya Dapil Kutim 1 meliputi Sangatta Utara, Dapil Kutim 2 meliputi Bengalon, Sangatta Selatan, Teluk Pandan dan Rantau Pulung.
Sedangkan Dapil 3 meliputi Muara Ancalong, Muara Bengkal, Busang, Batu Ampar, dan Long Mesangat. Dapil Kutim 4 meliputi Muara Wahau, Telen, dan Kongbeng.
Kemudian Dapil Kutim 5 meliputi Sangkulirang, Kaliorang, Sandaran, Kaubun, dan Karangan. (*)
| Dishub Kutim Pasang 3 Titik ATCS, Bakal Tegur Pelanggar Lalu Lintas Secara Langsung |
|
|---|
| Dana RT di Kutai Timur Naik jadi Rp 250 Juta, Penggunaan untuk 4 Sasaran |
|
|---|
| 339 Botol Miras Ilegal di Kutai Timur Disita Polsek Kongbeng |
|
|---|
| DPRD Kutai Timur Siapkan Pansus Gali Pendapatan Asli Daerah 2026 |
|
|---|
| Polsek Bengalon Kutim Ungkap Pencurian Lintas TKP, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/makmur-masih-sah-ketua-dewan.jpg)